Masyarakat Diimbau Untuk Awasi dan Waspadai Masuknya Orang Asing

Masyarakat Diimbau Untuk Awasi dan Waspadai Masuknya Orang Asing

Pejabat terkait saat Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Padang. [Foto: Diskominfo Padang]

Padang, Padangkita.com – Wali Kota Padang melalui Asisten Administrasi Umum Setdako Padang Didi Aryadi mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi serta mewaspadai masuknya orang asing.

"Saat pandemi ini, kita mesti mewaspadai masuknya virus Covid-19 yang dibawa oleh orang asing (turis)," ujarnya saat mewakili Wali Kota Padang pada Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Padang yang digagas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, di Hotel Pangeran Beach, Kamis (7/12/2021).

Kedatangan orang asing ke Indonesia saat pandemi ini memang perlu menjadi perhatian banyak pihak. Tidak saja dapat membawa virus, akan tetapi juga dapat membuat terjadinya pelanggaran izin masuk yang dilakukan orang asing tersebut.

"Perlu pengawasan maupun tim pengawasan yang mumpuni untuk itu," tutur Didi Aryadi.

Ia menilai, Tim Pora merupakan tim yang tepat untuk mengawasi pergerakan orang asing di Kota Padang. Tim Pora yang terdiri dari unsur Forkopimda, OPD di Pemko Padang, serta lembaga vertikal, akan menjadi garda terdepan dalam pengawasan.

"Peranan Tim Pora ini penting, tidak saja melakukan pengawasan, akan tetapi kita harapkan tim ini mampu memberi pelayanan yang baik kepada orang asing serta memberi kenyamanan kepada masyarakat bagaimana supaya dapat hidup berdampingan dengan orang asing," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) R. Andika Dwi Prasetya menuturkan, pengawasan terhadap orang asing merupakan amanat dari Undang-Undang Keimigrasian. Menurutnya, menjaga keberadaan orang asing merupakan upaya menjaga kedaulatan.

"Menjaga dan mengetahui keberadaan orang asing tidak membawa kemudaratan, tetapi justru untuk kebaikan kita semua," katanya.

Sekarang ini, hanya warga negara tertentu saja yang dibolehkan memasuki Indonesia. Sedangkan warga negara yang berasal dari benua Afrika tidak dibolehkan memasuki Indonesia.

"Ini sesuai dengan pembatasan pada Surat Edaran protokol kesehatan," jelas R. Andika Dwi Prasetya.

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri sejumlah kepala OPD di Pemko Padang beserta seluruh camat. Nampak hadir di antaranya, Kepala Dispora Padang Mursalim Nafis, Kepala Kantor Kesbangpol Padang Tarmizi Ismail, dan lainnya.

Kepala Imigrasi Kelas I TPI Padang Napis menuturkan bahwa saat ini pihaknya memiliki aplikasi pelaporan keberadaan orang asing. Aplikasi tersebut yakni Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Aplikasi ini masih berbasis android.

"Masyarakat dapat mengunduhnya melalui playstore, serta memanfaatkan aplikasi ini sebagai wadah pelaporan," tutur Napis.

Sisi lain, Napis menyebut, sesuai Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021, pemberian visa dan izin tinggal dalam kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru dapat diberikan kepada orang asing pemegang visa kunjungan dan visa tinggal terbatas yang terbit sejak 22 April 2021 hingga 18 Juli 2021. Namun dengan syarat belum digunakan, baru dapat masuk ke wilayah Indonesia melalui tempat pemeriksaan Imigrasi tertentu sampai 15 Oktober 2021.

Baca juga: Tunggak Retribusi, 25 Toko di Pasar Tradisional di Kota Padang Disegel

"Orang asing yang masuk ke Indonesia hanya melalui dua pintu, yakni di Kepulauan Riau untuk jalur laut, serta di Bali untuk jalur udara," ujar Kepala Imigrasi Kelas I TPI Padang. [*/pkt]

Baca Juga

Bagi Ribuan Paket Sembako di Rawang, Andre Rosiade dan Rachmad Wijaya Komitmen Atasi Banjir
Bagi Ribuan Paket Sembako di Rawang, Andre Rosiade dan Rachmad Wijaya Komitmen Atasi Banjir
FYBI Sumatera Barat Lantik Pengurus Baru, Targetkan Prestasi Lebih Tinggi
FYBI Sumatera Barat Lantik Pengurus Baru, Targetkan Prestasi Lebih Tinggi
APBD Kota Padang 2025 Disetujui, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
APBD Kota Padang 2025 Disetujui, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Ketersediaan Bahan Pokok di Padang Aman Jelang Nataru
Ketersediaan Bahan Pokok di Padang Aman Jelang Nataru
Pemko Padang Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
Pemko Padang Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
Pemko Padang Fasilitasi Sumur Bor untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Binaan Rutan Anak Aie
Pemko Padang Fasilitasi Sumur Bor untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Binaan Rutan Anak Aie