Padang, Padangkita.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyiapkan enam platform online untuk layanan kurban Iduladha 1441 hijriah yang jatuh pada 31 Juli 2020 mendatang. Keenam platform tersebut diklaim akan mudah diakses oleh masyarakat.
Kondisi pandemi yang mewajibkan diterapkannnya social distancing dan physical distancing, menjadikan “Kurban Online BAZNAS” pilihan yang mudah, praktis, dan cepat bagi umat muslim yang akan berkurban.
Direktur Utama BAZNAS, M Arifin Purwakananta dalam keterangan persnya yang diterima padangkita.com, Jumat (3/7/2020), menyebutkan keenam platform yang disiapkan untuk mengakomodir layanan “Kurban Online BAZNAS” tersebut adalah, melalui website BAZNAS, dan Non-Commercial Platform seperti Kitabisa, Benih Baik, serta Peduli Sehat. Yang Commercial Platform yakni kerja sama dengan beberapa e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Elevenia, Blibli, Lazada, dan Shopee.
Lalu ada melalui Artificial Intelligence (AI) Platform. Dalam hal ini BAZNAS menggunakan Chatbot pada aplikasi LINE bernama Zavira (Zakat Virtual Assistant) yang dapat ditemui di aplikasi LINE dengan nama akun @baznasindonesia.
Kelima, ada Innovative Platform, dengan melalui aplikasi LinkAja dan OVO. Dan terakhir, melalui Socmed Platform yakni mendorong iklan dan kampanye melalui sosial media untuk mengajak masyarakat berzakat, seperti Facebook, Twitter dan, Instagram.
Baca juga: Semua Hewan Kurban Jenis Sapi Bali yang Masuk Sumbar Harus Dites PCR
“BAZNAS berkomitmen untuk memberikan layanan kemudahan berkurban melalui program “Kurban Online BAZNAS”. Diharapkan dengan berbagai kanal pembayaran kurban yang disediakan BAZNAS menjadi alternatif utama masyarakat menjalankan ibadah kurban dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata M Arifin.
Dia memastikan pelaksanaan layanan “Kurban Online BAZNAS” dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan tidak melanggar syar’i. “Kurban Online BAZNAS” sendiri, telah dirancang dengan sistem sedemikian rupa, untuk menjawab keraguan praktik ibadah kurban dengan sistem online. Jadi tak perlu ada kekhawatiran, masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dengan mudah, aman, dan tetap sesuai syariah.
Sementara itu, Ketua Panitia Kurban BAZNAS 2020, Shady Arpenta menambahkan, “Kurban Online BAZNAS” ini bertujuan untuk memudahkan ibadah kurban bagi para “mudhohi” sekaligus menjalankan pemberdayaan peternak mustahik di seluruh Indonesia.
Kurban yang disalurkan melalui BAZNAS adalah, hewan kurban yang dibeli langsung dari peternak binaan di desa, disembelih dan didistribusikan di desa agar peternak semakin berdaya secara ekonomi dan mustahik dapat memenuhi kebutuhan gizinya.
“Dalam pelaksanaannya, baik itu pengumpulan, penyembelihan, hingga pendistribusian "Kurban Online BAZNAS" menerapkan secara ketat protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta, menjamin aspek kehalalannya dan kebersihannya.” [and/pkt]