Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Mahyeldi-Audy diharapkan segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Padang, Padangkita.com - Masa jabatan Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy selaku gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat (Sumbar) kurang dari empat tahun. Hal tersebut karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada 2024.
"Jika pada Pilkada sebelumnya, periodenya lima tahun, maka sekarang kurang dari lima tahun. November 2024, kita akan masuk Pilkada serentak nasional," ujar Penjabat Gubernur Sumbar Hamdani, Selasa (23/2/2021).
Dia berharap Mahyeldi-Audy segera dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumbar. Dengan pelantikan itu, pasangan ini diharapkan bisa menindaklanjuti regulasi dari pemerintah pusat seperti Undang-undang Cipta Kerja dan lainnya. Dia juga berharap Mahyeldi-Audy untuk segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
"Segera bagaimana membahas RPJMD 2020-2025. Karena itu menjadi acuan dengan memperhatikan dinamika kondisi yang ada," jelasnya.
Hamdani juga menyampaikan Mahyeldi-Audy harus melakukan inovasi untuk meningkatkan fiskal Provinsi Sumbar. Hal itu karena fiskal Provinsi Sumbar termasuk terendah, dan dana transfer dari pusat juga terbatas.
Dia berharap pembangunan di Sumbar tidak hanya mengandalkan APBD. Mahyeldi-Audy diharapkan bisa mendorong investasi di Sumbar.
Menanggapi hal tersebut, Mahyeldi secara terpisah mengatakan dirinya bersama Audy tidak mempersoalkan terkait masa jabatan kepala daerah yang kurang dari empat tahun.
"Jika itu adalah ketentuan, mau tidak mau kita patuhi. Lagipula, ini kan dalam rangka penyelenggaraan demokrasi di Indonesia lebih baik lagi," ujar Mahyeldi.
Pihaknya akan segera menyusun rencana RPJMD Sumbar. Hal tersebut sebagai pedoman pembangunan Sumbar di bawah kepemimpinannya.
Baca juga: DPRD Ingatkan Mahyeldi-Audy Soal Pembangunan Tol, Main Stadium, Gedung Budaya dan Dana yang Terbatas
Sementara itu, Audy mengatakan dirinya akan berupaya meningkatkan investasi di Sumbar. Hal tersebut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbar. [pkt]
Baca berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.