Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang manusia silver yang diduga merusak kendaraan warga di perempatan lampu merah Simpang Ketaping, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (12/10/2023) malam.
Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, mengatakan bahwa manusia silver tersebut diamankan setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Dari laporan masyarakat, manusia silver ini berulah saat meminta-minta di perempatan lampu merah. Jika pengendara tidak mau memberi, maka mobilnya dirusak, seperti digores atau badannya digesekkan ke body mobil," kata Rozaldi, Jumat (13/10/2023).
Rozaldi mengatakan bahwa manusia silver tersebut melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Kita sudah amankan satu orang manusia silver karena yang bersangkutan sudah memicu terjadinya gangguan ketertiban dan melanggar Perda 11 tahun 2005," kata Rozaldi.
Selain mengamankan manusia silver tersebut, pihaknya juga melakukan pengawasan dan razia di jalan-jalan utama di Kota Padang.
"Ini salah satu upaya kita dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat," kata Rozaldi.
Baca Juga: Manusia Silver Hingga Badut Terjaring Penertiban Satpol PP Padang
Ia mengimbau warga Kota Padang untuk tidak takut melaporkan ke Satpol PP Padang jika menemukan adanya pelanggaran Perda di Kota Padang. [*/hdp]
Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.