Padang, Padangkita.com - Mantan kiper Semen Padang FC, inisial JEP, 34 tahun, diperiksa polisi karena diduga terlibat penganiayaan terhadap anggota Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, JEP yang saat ini merupakan kiper PSIS Semarang itu telah diperiksa sejak Minggu (8/5/2022) kemarin hingga hari ini, Senin (9/5/2022).
Menurut Dedy, ada sepuluh orang yang diperiksa dalam kasus itu. Dua orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka tambahan. Polisi saat ini masih mendalami peran masing-masing terlapor. "Kalau JEP statusnya saat ini masih diperiksa," ujar Dedy.
Dia menuturkan, kejadian bermula ketika korban atas nama Fauzi Rizki sedang berlibur bersama keluarganya di Pantai Pasir Jambak, Padang, Minggu kemarin.
Saat itu, JEP bersama teman-temannya bermain bola di pinggir pantai tersebut. Selanjutnya, bola mengenai istri korban sehingga korban menegur terlapor untuk berhati-hati.
"Namun, terlapor tidak menghiraukan teguran korban. Kemudian korban berdiri sambil mengingatkan para terlapor tetapi para terlapor tidak terima atas peringatan pelapor tersebut, sehingga terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama oleh terlapor," jelas Dedy.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada mata sebelah kiri, luka lebam pada pipi kiri, lutut kanan bengkak, gigi depan patah, dan kepala sakit.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Aula Pesantren Al-Falah Padang
"Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/297/V/2022/SPKT/Polresta Padang/polda Sumbar," sebut Dedy. [fru]