Jakarta, Padangkita.com - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti terkait minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Manggala Agni Tingkat Regional Sumatra.
Menurutnya, perlu juga disertakan teknologi yang memadai untuk membantu mengoptimalisasikan kinerja SDM yang ada dalam upaya penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Kalau dari sisi kerja luasan cakupan kerja dengan beban kerja yang seperti itu, jumlahnya tidak memakai tetapi kemampuan pemerintah hari ini juga untuk mengangkat (penambahan personal) itu juga ada keterbatasan. Oleh karena itu harus dikaji secara menyeluruh bagaimana penambahan itu kemudian diiringi dengan kinerja sekaligus juga saya pikir teknologi perlu disertakan dalam dalam penanganan Karhutla ini,” jelas Slamet dalam keterangannya usai kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI, dikutip Kamis (6/7/2023).
Selain pemanfaatan teknologi, Slamet juga mengusulkan keterlibatan peran masyarakat dalam upaya mendukung program-program dari pemerintah untuk meminimalisir potensi Karhutla.
“Ini adalah tugas kita semuanya sehingga program-program dari pemerintah untuk melakukan pemberdayaan masyarakat yang ada di sekitar wilayah Karhutla, sekitar potensi-potensi yang terjadinya kebakaran itu harus kemudian diintensifkan. Dalam artian dilibatkan masyarakat untuk menjadi juga tanggung jawab terhadap kebakaran itu dengan cara dipercayakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Politisi Fraksi PKS ini sempat terkejut mengetahui jumlah SDM di Manggala Agni Tingkat Regional Sumatera yang tidak sampai 300 personel namun harus meng-cover luas hutan di Sumatra.
“Dan, kita agak terkejut karena secara personal juga sangat kurang dan secara fasilitas, sarana prasarana juga tidak bisa optimal akan menunjang tugas-tugas dari Manggala Agni,” jelasnya.
Lebih lanjut, selain minimnya jumlah SDM, Slamet juga menaruh perhatian pada banyaknya karyawan yang berstatus kontrak di Manggala Agni Tingkat Regional Sumatra padahal sudah mengabdi tahunan.
“Oleh karena itu, ini menjadi perhatian kita semuanya untuk kemudian masalah penganggaran kemudian juga status karyawan mereka, artinya status tentang posisi dia sebagai karyawan (kontrak) ini sebagai pertimbangan karena memang ini nanti tidak hanya sekadar masalah kebakaran, tetapi jika terjadi akan menjadi isu internasional,” katanya.
Baca juga: DPR Ingatkan Semua Polda Siaga Penuh Hadapi Potensi Karhutla
Sekada informasi, pengertian Manggala Agni sebetulnya adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan di bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). [*/pkt]