Padang, Padangkita.com – Warga RT 04/RW 04, Kompleks Pilano, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, dikejutkan oleh suara perempuan yang minta tolong.
Sontak saja, Minggu (26/6/2022) malam, sekira pukul 19.00 WIB itu, warga ramai-ramai menuju rumah yang menjadi tempat asal suara.
Bersama Ketua RT Maizaldi, warga menemukan seorang perempuan dan pasangan laki-lakinya sedang bertengkar. Usut punya usut, ternyata si perempuan ingin pergi keluar rumah, tapi dilarang yang laki-laki. Sehingga terjadi pertengkaran, dan si perempuan pun berteriak minta tolong.
Diketahui, pasangan laki-laki berinisial MZ, 22 tahun, warga Solok, masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas swasta. Sementara yang perempuan berinisial MM, 23 tahun, warga Payakumbuh, juga mengaku berstatus mahasiswi di salah satu universitas negeri di Kota Padang.
Kepada Ketua RT dan warga pasangan ini mengaku telah melakukan pernikahan secara siri pada bulan Februari yang lalu.
"Kami bersama warga mendengar suara perempuan minta tolong. Untuk mengetahui apa yang terjadi kami melihat ke rumah tersebut. Didapati mereka sedang bertengkar. Perempuan ingin keluar rumah tapi dilarang laki-laki yang mengaku suaminya. Makanya ia meminta tolong agar bisa keluar rumah. Untuk proses lebih lanjut pasangan ini kita serahkan ke Satpol PP," ungkap Ketua RT 04 Maizaldi.
Selanjutnya, pasangan ini dijemput dan dibawa oleh petugas Satpol PP ke Mako Satpol PP Padang. Kepada petugas mereka juga mengaku sudah menikah siri. Namun mereka tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat yang membuktikan mereka telah dikah siri. Menurut mereka, dokumen atau surat telah dibakar ketika terjadi pertengkaran.
"Kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut serta menjaga lingkungan, dari hal hal yang dapat terganggunya ketertiban di wilayah masing-masing," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim.
Kepada mereka yang telah diamankan ini, selanjutnya diserahkan ke Penyidik PNS untuk diproses lebih lanjut. Untuk memastikan kebenaran informasi pasangan tersebut, Satpol PP panggil pihak keluarga supaya orang tua mereka mengetahui apa yang terjadi pada anak-anaknya.
Baca juga: Tak Terima Ditertibkan, PKL Pantai Padang Serang Satpol PP Pakai Sajam
"Pasangan ini masih diproses oleh PPNS, pihak keluarganya juga kita panggil. Jika nanti memang terbukti mereka berstatus suami istri, maka akan kita lakukan pembinaan secara kekeluargaan," ujar Mursalim. [*/pkt]