Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah memerintahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengambil langkah strategis, agar Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disekap di Myanmar segera dapat dipulangkan.
Diketahui, sebanyak 20 WNI yang menjadi PMI yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kini tengah disekap di Myanmar. Dari 20 orang tersebut, salah satunya adalah warga Kabupaten Sijunjung, Sumbar.
"Saya telah perintahkan Kepala Dinas terkait agar segera mengambil langkah strategis untuk pemulangan korban pada Rabu (3/5/2023) lalu, tentu saat ini upaya tersebut sedang berproses, semoga bisa membuahkan hasil sesuai harapan kita bersama,” ungkap Mahyeldi, Sabtu (6/5/2023).
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk mengaku bahwa pihaknya memang telah diperintahkan Gubernur Mahyeldi untuk melakukan upaya stategis terkait pemulangan korban.
Ia menjelaskan, total Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penyekapan tersebut berjumlah 20 orang, salah seorang di antaranya berasal dari Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar. PMI tersebut bernama Muhamad Husni Sabil, 28 tahun.
Sebagai upaya pemulangan korban, Nizam menyatakan pihaknya telah berkomunikasi intens dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Luar Negeri RI, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Secara resmi, pihaknya telah mengirim surat dengan nomor: 560/614/Nakertrans/2023 tertanggal 5 Mei 2023. Isinya tentang data pribadi korban, lama putus kontak dengan pihak keluarga, serta permohonan bantuan untuk proses pemulangan korban kembali ke tanah air.
"Betul, Bapak Gubernur telah perintahkan kami untuk lakukan upaya strategis terhadap pemulangan korban. Kami telah tindak lanjuti arahan tersebut dengan berkomunikasi langsung dengan pihak Kemenaker RI, Kemenlu RI dan BP2MI. Kami mohon do'a dari seluruh masyarakat Sumbar, agar upaya ini dapat berjalan sesuai harapan," ungkapnya.
Nizam menambahkan, sesuai arahan Gubernur Mahyeldi pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan siap memberikan dukungan data. Sebab, lanjut dia, untuk kebijakan luar negeri itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
Diketahui, Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, saat ini sedang mengupayakan evakuasi terhadap 20 PMI yang diduga disekap di Myanmar tersebut.
Baca juga: Indonesia Desak Myanmar Selamatkan 20 WNI yang Disekap, Ada yang Berasal dari Padang
Kemenlu, kata Nizam terus berkomunikasi dengan otoritas Myanmar untuk memulangkan para PMI yang menjadi korban penyekapan. Kemudian, untuk pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut akan segera ditindak secara hukum. [adpsb/pkt]