Padangkita.com - Indonesia diperkirakan akan mendapatkan bonus demografi, yaitu jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) mencapai sekitar 70 persen, sedang 30 persen penduduk yang tidak produktif (usia 14 tahun ke bawah dan usia di atas 65 tahun) yang akan terjadi pada tahun 2020-2030 mendatang.
Bonus demografi adalah suatu fenomena dimana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi pembangunan karena jumlah penduduk usia produktif sangat besar, sedang proporsi usia muda sudah semakin kecil dan proporsi usia lanjut belum banyak
Walikota Padang Mahyeldi Ansyarullah menyatakan bonus demografi yang akan diperoleh Indoensia ibarat pedang bermata dua. Hal tersebut bisa terjadi jika generasi muda tidak dibina dan dirawat dengan baik.
"Bonus demografi tersebut bisa jadi bumerang bila bangsa ini tidak serius dalam pembinaan generasi muda. Pembinaan tentu dimulai dari keluarga dan lingkungan hingga di lembaga pendidikan," katanya di Palanta, Jalan A. Yani, Selasa (25/4/2017), seperti dilansir dari laman facbeook pemko Padang.
Menurutnya, orang tua harus dapat memberikan keteladanan, sebab generasi berkualitas hanya lahir dari keluarga berkualitas pula.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pernah mengingatkan, bonus demografi itu ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi melimpahnya usiakerja akan menjadi berkah dari sisi pembangunan sehingga memacu pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan ke tingkat yang lebih tinggi.Dampaknya kemakmuran masyarakat. Di sisi lain adalah bencana apabila manusia Indonesia tidak dipersiapkan dengan baik.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta masyarakat harus siap menghadapi bonus demografi penduduk, memprioritaskan pembangunan manusia terutama meningkatkan kualitas penduduk usia kerja, sehingga tidak dapat dipungkiri keterlibatan keluarga sangat penting.
"Ini beban yang harus kita selesaikan secepatnya karena 2025-2030 akan ada bonus demografi. Tetapi kalau bonusnya nanti tidak berada pada kualitas yang baik justru akan menjadikan beban kita semuanya," kata Presiden seperti dilansir dari setkab.
Apabila tidak mampu menghadapi kehadiran bonus demografi maka yang terjadi ialah ledakan pengangguran usia produktif yang akan memicu pada berbagai persoalan seperti meningkatnya kriminalitas, meningkatnya beban pemerintah dalam hal kesejahteraan dan sosial, terjadi disparitas pendapatan yang cukup tajam antara yang terampil dan tidak terampil serta meningkatkan persaingan dalam penguasaan sumber daya alam baik rakyat dengan pemerintah, pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan sebagainya.
Karena itu penyiapan SDM yang mampu bersaing secara global atau mampu menciptakan lapangan pekerjaan dinilai sebagai persyaratan utama. Maka, dibutuhkan peningkatan mutu modal dengan mempertahankan struktur umur penduduk, peningkatan kesehatan, pendidikan dan IPTEK, pendidikan berkualitas dan setara untuk perempuan.
Pada tahun 2020-2030, Indonesia akan memiliki sekitar 180 juta orang berusia produktif, sedang usia tidak produktif sekitara 60 juta jiwa, atau 10 orang usia produktif hanya menanggung 3-4 orang usia tidak produktif, sehingga akan terjadi peningkatan tabungan masyarakat dan tabungan nasional.