Iqbal menuturkan sehari setelah Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik, langsung menyusul pelantikan 11 bupati/wali kota pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Sumbar.
Dari 13 daerah yang menggelar Pilkada Serentak, ada 2 daerah yang belum bisa dilantik pada Jumat (26/2/2021) nanti. Dua daerah tersbeut yaitu, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan (Solsel).
Baca juga: Masa Jabatan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Kurang dari 4 Tahun, Mahyeldi: Tak Masalah
"Kabupaten Solok kan hasil Pemilihan Bupati-nya kan sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Kabupaten Solok Selatan masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 22 Maret," terangnya. [pkt]