Mahasiswa Siap Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK

Judicial Review UU Cipta kerja

Ils. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) menyatakan siap menempuh jalur uji materi atau judicial review (JR) terkait Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.

Hengky Primana selaku Koordinator Pusat BEM Nusantara menilai, hal ini lebih tepat dilakukan saat ini. Terlebih di tengah pandemi, semua pihak harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang tidak membolehkan adanya perkumpulan lebih dari 50 orang serta menjaga jarak.

“Kita juga ingin saling bahu membahu untuk memutus rantai penyebaran covid-19 ini, kita menakutkan ini akan menjadi cluster baru penyeberan Covid-19,” kata Hengky,dilansir dari Liputan6.com, jaringan Padangkita.com, Senin (12/10/2020).

"Seperti yang kita tahu beredar kabar bahwa gedung DPR RI ditutup setelah mencuatnya kabar 18 anggota DPR RI terpapar Covid-19, hal ini membuat aspirasi yang kita sampaikan nantinya ke gedung DPR RI menjadi percuma, karna tidak adanya pimpinan di dalam sana." Tambahnya.

Hengky menyampaikan, ada 3 jalur untuk pembatalan Omnibus Law Cipta Kerja ini, yaitu legislatif review, judicial review dan Perppu. Dari ketiga pilihan itu menurutnya, yang paling memungkinkan adalah menempuh judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Larang Mahasiswa Demo, Kemendikbud Dinilai Bungkam Kemerdekaan Kampus

“Karena DPR RI dan presiden pun sudah berkeras tidak akan melakukan Legislatif Review ataupun Perppu, dan Hasil JR ini nantinya akan memberikan keputusan mutlak yang tidak bisa diganggu gugat,” tegas Hengky.

Dia juga menekankan BEMNUS tidak menolak secara keseluruhan, tapi ada beberapa point dari Omnibus Law Cipta Kerja yang harus direvisi lagi.

“Tidak semua dari omnibus law itu buruk, tapi ada beberapa point yang harus dikoreksi,” jelas Hengky.

Lebih jauh BEMNUS mengapresiasi kawan-kawan yang menempuh jalur lain, tetapi tetap mewaspadai tiap unjuk rasa yang dilakukan. Yakin aksi yang dilakukan oleh mahasiswa itu murni, Hengky memastikan dirinya mendukung penuh apapun gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa.

“Tetapi kita harus tetap mewaspadai penumpang-penumpang gelap yang ikut dalam aksi murni kita dan saya mengimbau tetap jaga protokol kesehatan" tutup Hengky. [*/try]


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

BULD DPD RI Pertanyakan soal Perizinan dan Pengawasan Usaha Tambang di Daerah
BULD DPD RI Pertanyakan soal Perizinan dan Pengawasan Usaha Tambang di Daerah
Perlu Penyelarasan Legislasi Pusat - Daerah soal Pertambangan, Kehutanan dan LH
Perlu Penyelarasan Legislasi Pusat - Daerah soal Pertambangan, Kehutanan dan LH
Bahas RUU SPSDA, PPUU DPD RI Sorot Penarikan Kewenangan Daerah ke Pusat
Bahas RUU SPSDA, PPUU DPD RI Sorot Penarikan Kewenangan Daerah ke Pusat
Andre Rosiade Dorong UMK di Sumbar Manfaatkan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Andre Rosiade Dorong UMK di Sumbar Manfaatkan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Soal Pembahasan RUU Ciptaker, Puan: DPR Tunggu Supres
Soal Pembahasan RUU Ciptaker, Puan: DPR Tunggu Supres
Alhamdulillah, Konflik Plasma 374 Air Bangis Semesta 'Diselesaikan' UU Cipta Kerja
Alhamdulillah, Konflik Plasma 374 Air Bangis Semesta 'Diselesaikan' UU Cipta Kerja