Padang, Padangkita.com - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mendeklarasikan diri di Kota Padang, Kamis (22/9/2022). Deklarasi tersebut dilangsungkan dalam diskusi panel bertema "Melawan Hoaks Melalui Tradisi Lokal di Media Digital".
Koordinator Wilayah Mafindo Padang Silmi Novita Nurman mengatakan, deklarasi Mafindo Padang merupakan upaya pihaknya untuk berjejaring dengan segenap pemangku kepentingan guna mencegah penyebaran hoaks.
“Dengan kegiatan ini, Mafindo Padang juga berharap Sumbar dapat terus memajukan literasi digital dalam menghadapi tantangan zaman," ujar Silmi dalam keterangan pers yang diterima Padangkita.com.
Ia berharap, pemangku kepentingan dan masyarakat ikut berperan aktif dalam mengembangkan tradisi lokal guna mencegah beredarnya hoaks di media digital, terutama menjelang pemilihan umum 2024 mendatang.
Hal senada juga dijelaskan Puji F Susanti selaku Presidium Mafindo. Menurut dia, pendekatan tradisi lokal menjadi salah satu strategi penting dalam menahan laju hoaks.
“Untuk mencegah hoaks, diperlukan kerja sama semua pihak. Selain berbagai metode yang telah diterapkan aparatur pemerintahan, berbagai tradisi lokal yang tersebar di Sumbar juga bisa dikembangkan untuk menangkal hoaks," imbuh dia.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistyo Nugroho yang turut hadir dalam deklarasi Mafindo menyambut baik keberadaan Mafindo di wilayahnya.
Pihaknya mendukung sinergi antara pemerintah dengan masyarakat dalam mengatasi hoaks. Apalagi, kata dia, masyarakat Sumbar memiliki tradisi yang baik dalam menangkal hoaks.
"Buktinya dari pemilu ke pemilu, kondisi Sumbar relatif amin. Jauh dari kerusuhan. Ini menunjukkan masyarakat Sumbar sudah cerdas," jelasnya.
Diskusi panel yang diadakan Mafindo Padang turut dihadiri perwakilan pemangku kepentingan dan berbagai komunitas masyarakat Kota Padang. [*/pkt]