Pariaman, Padangkita.com - Sebanyak 21 desa dan kelurahan di Kota Pariaman menerima penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemko) atas lunasnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) 100 persen.
Penghargaan itu diberikan saat momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia (RI) pada Selasa (17/8/2021).
"Pemko Pariaman melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengapresiasi desa dan kelurahan yang telah mencapai penagihan terhadap PBB 100 persen yang telah ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Walikota Pariaman Tahun 2021," ujar Wali Kota Pariaman, Genius Umar usai menyerahkan secara simbolis piagam penghargaan kepada kepala desa dan lurah di Aula Balaikota Pariaman.
Meskipun di tengah Pandemi Covid-19, jelas Genius Umar, masyarakat Kota Pariaman masih aktif dan sadar untuk melakukan pembayaran pajak khususnya PBB ini.

Penyerahan piagam penghargaan kepada kepala desa yang telah melunasi PBB P2 100 persen. [Foto: Kominfo Kota Pariaman]
Dari puluhan yang telah lunas PBB P2 100 persen itu, jelas Genius Umar, untuk kelurahan hanya ada satu, yaitu kelurahan Kampung Jawa I.
"Satu-satunya kelurahan yang mendapat prestasi ini ialah Lurah Kampung Jawa I, Kecamatan Pariaman Tengah. Kelurahan ini yang paling taat dan tepat waktu. Kelurahan ini telah memenuhi kewajibannya terhadap pajak PBB sebelum tanggal 17 Agustus 2021," jelasnya.