Pariaman, Padangkita.com - Di banyak daerah masih heboh dengan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Di Kota Pariaman, Wali Kota Yota Balad justru membagikan penghargaan untuk para kepala desa dan lurah yang di wilayahnya telah lunas PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 100 persen.
Disebutkan, penghargaan di momen HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) ini, merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan dalam mendukung pembangunan.
Piagam penghargaan diserahkan Yota Balad usai upacara bendera Merah Putih Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2025 yang dilaksanakan di halaman Kantor Balai Kota Pariaman, Minggu (17/8/2025).
Penghargaan tersebut diberikan Yota Balad kepada 24 kepala desa dan 4 lurah di empat kecamatan yang telah berhasil lunas PBB hingga 100 persen.
Adapun rinciannya adalah, di Kecamatan Pariaman Timur penghargaan diberikan kepada delapan kepala desa yaitu, Desa Bato, Desa Sungai Sirah, Desa Kaluat, Desa Batang Kabung, Desa Sungai Pasak, Desa Kampung Tangah, Desa Kajai, dan Desa Cubadak Mentawai.
Di Kecamatan Pariaman Tengah, penghargaan diberikan kepada empat llurah yakni, Kelurahan Taratak, Kelurahan Jawi - Jawi II, Kelurahan Ujung Batung, dan Kelurahan Kampung Jawa I. Untuk Kecamatan Pariaman Utara, penghargaan diberikan kepada tujuh kepala desa yaitu, Desa Naras Hilir, Desa Sungai Rambai, Desa Tungkal Utara, Desa Sikapak Timur, Desa Cubadak Air Selatan, Desa Cubadak Air, dan Desa Ampalu.
Penghargaan untuk Kecamatan Pariaman Selatan diberikan kepada sembilan kepala desa yaitu, Desa Pauh Kurai Taji, Desa Sungai Kasai, Desa Palak Aneh, Desa Batang Tajongkek, Desa Sikabu, Desa Kampung Apar, Desa Padang Cakur, Desa Rambai, dan Desa Pasir Sunur.
Menurut Yota Balad, untuk tarif PPB-P2 di Kota Pariaman masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Seandainya ada perubahan, ia pastikan akan dikaji terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan yang tujuannya untuk meningkatkan endapatan Asli Daerah (PAD).
“Untuk kondisi saat ini, kami rasa PBB-P2 di Kota Pariaman cukup, karena sudah sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan harga pasar di Kota Pariaman. Untuk itu ke depannya kita harus hati-hati dalam pelaksanaan peningkatan PBB P2,” ujarnya.
Baca juga: 1.371 Murid SD di Pariaman Terima Seragam Gratis, Yota Balad: Tahun Depan Kita Tingkatkan
Yota Balad juga berpesan kepada para kolektor pajak dan perangkat desa untuk selalu mengingatkan warga agar taat pajak, dan lebih efektif dalam memberikan sosialisasi pembayaran pajak dengan sikap baik dan dengan cara humanis. [*/pkt]