Berita Solok Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Ketua LPSK meminta kuasa hukum keluarga Deki Susanto atau DC untuk mengajukan surat permohonan perlindungan kepada LPSK
Padang, Padangkita.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo meminta kuasa hukum keluarga Deki Susanto atau DC untuk mengajukan surat permohonan perlindungan kepada LPSK.
"Saya meminta keluarga korban atau kuasa hukum untuk segera mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Bisa melalui email, bisa juga melalui WhatsApp," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com dari Kota Padang via telepon, Sabtu (30/1/2021).
Hal tersebut menanggapi permintaan kuasa hukum keluarga Deki agar LPSK memberikan jaminan perlindungan kepada keluarga Deki, karena merasa ketakutan dan terintimidasi dalam upaya mencari perlindungan hukum.
LPSK, kata Hasto, menyesalkan peristiwa penembakan oleh polisi yang berujung tewasnya Deki di Kampung Palak, Nagari Pasir Talang Selatan, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan (Solsel).
Aparat kepolisian pun diminta profesional untuk memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
"Kalau itu betul dilakukan oleh aparat penegak hukum, itu masuknya ke kategori penyiksaan, dan itu memang menjadi kewenangan LPSK untuk menanganinya," jelasnya.
Terkait bentuk perlindungan yang akan diberikan kepada keluarga Deki, tutur Hasto, LPSK akan melihat sejauh mana ancaman atau bahaya yang diterima oleh keluarga Deki.
"Apakah cukup kita berikan pendampingan saja ketika yang bersangkutan dimintai kesaksiannya di dalam setiap tahapan proses. Atau kita berikan perlindungan pengamanan melekat seperti pengamanan dari LPSK di tempat tinggal keluarga ini," terangnya.
"Atau bisa juga monitoring secara berkala, misal yang bersangkutan merasa ada orang mulai menyantroni rumahnya, laporkan saja, nanti LPSK akan datang. Atau, jika bahayanya serius sekali, kita tempatkan di rumah aman, tempatnya tidak bisa diberitahukan," tegas Hasto.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, untuk kasus intimidasi seperti yang diterima oleh keluarga Deki, LPSK biasanya cepat memproses permohohan jaminan perlindungan.
"Untuk kasus seperti ini, biasanya cepat. Tanpa melalui proses diputuskan dulu, kita bisa memberikan perlindungan darurat jika dipandang perlu. Misal terancam jiwanya, sehari bisa," ucapnya.
Kuasa Hukum Segera Urus Permohohan Jaminan Perlindungan
Salah seorang kuasa hukum keluarga Deki, Guntur Abdurrahman, mengucapkan terima kasih atas bantuan LPSK tersebut. Sampai saat ini pihaknya belum mengajukan permohonan jaminan perlindungan ke LPSK.
Setelah mendapatkan alamat email dan nomor WhatsApp LPSK, kata Guntur, kuasa hukum keluarga akan segera mengajukan surat permohonan ke LPSK.
"Siap, hari ini saya siapkan suratnya," jelas Guntur saat dihubungi Padangkita.com via telepon.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Deki meminta LPSK untuk memberikan jaminan perlindungan kepada keluarga Deki. Karena saat ini keluarga korban merasa ketakutan dan terintimidasi dalam upaya mencari perlindungan hukum. Pasalnya, sudah ada intimidasi dari berbagai pihak kepada keluarga korban.
“Sudah berbagai macam orang yang ngaku dari sana, dari sini. Kita nggak tahu itu dari mana. Kita hanya bisa menebak-nebak, tapi kita nggak mau sebutkan,” sebut Guntur saat konferensi pers, Jumat (29/1/2021).
Bahkan, kata dia, sudah ada yang menawarkan sejumlah angka.
Baca Juga: Ditembak Mati Polisi di Sungai Pagu, Keluarga Bantah DC Lawan Petugas dengan Sajam
“Dan sudah ada yang mengajak keluarga korban bertemu lalu menawarkan sejumlah angka. Itu sudah sampai ke keluarga korban. Kita harap intimidasi seperti ini dihentikan,” ujarnya.
Beda Versi Polisi dan Keluarga Deki
Sebelumnya diberitakan Deki Susanto atau DC, warga Kecamatan Sungai Pagu Solsel dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Solsel setelah sebelumnya ditembak polisi, Rabu (27/1/2021).
Kepala Kepolisian Resor Solsel, AKBP Teddy Purnanto menyebut, Deki masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perjudian. Versi polisi, saat ditangkap di lingkungan rumahnya, Deki menyerang petugas dengan senjata tajam.
“Awalnya ada penangkapan DPO, saat ditangkap DPO ini menyerang petugas dengan golok dan melakukan penusukan terhadap petugas,” kata Teddy saat dihubungi Padangkita.com, Rabu (27/1/2021).
Bahkan, kata Teddy, Deki sempat melakukan penusukan kepada salah seorang petugas dengan senjata tajam.
Kemudian, petugas pun terpaksa melumpuhkan Deki dengan melakukan tembakan terhadap pelaku. Sayangnya, pelaku meninggal dunia di RSUD Solsel.
Keterangan polisi tersebut pun dibantah oleh keluarga Deki. Mherye Fhitriananda, 35 tahun, istri Deki membantah suaminya itu menyerang polisi menggunakan senjata tajam saat diamankan.
"Di situ (lokasi) istri DC melihat, bahkan sudah ada video yang beredar dan viral yang direkam langsung oleh istri DC. Tidak ada satu pun goresan luka pada polisi seperti diberitakan sebelumnya. Bekas bacok, bekas tusuk atau segala macamnya.” ujar Guntur kepada wartawan di Padang, Jumat.
Saat penangkapan, kata Guntur, berdasarkan kesaksian istri Deki, suaminya sudah menyerahkan diri ke polisi yang saat itu telah mengepung rumahnya. Namun, Deki yang telah mengangkat tangan dan mengambil posisi berlutut, tiba-tiba ditembak tepat di kepala bagian belakang hingga tembus ke pipi.
“Ada orang yang datang ke rumahnya (rumah DC) rombongan, orang yang datang itu masuk rumah dan memburu DC. Ketika itu istrinya histeris dan mengejar ke belakang. Di belakang istrinya melihat suaminya dalam keadaan menyerah kepada aparat, ‘ampun pak’, dengan posisi begini (berlutut),” ungkap Guntur.
Namun, tiba-tiba aparat yang ada di dalam (rumah) menodongkan pistol. Karena beranggapan ditodong orang tidak jelas, sebab polisi tidak berseragam, istri DC langsung histeris.
“Baru saja dia lari ke luar, pintu dapurnya itu terbuka sedikit, tiba-tiba saja di luar itu langsung ‘di-dor’ (ditembak),” lanjut Guntur.
Deki ditembak polisi di depan istri dan anaknya yang berumur empat tahun.
Menurut polisi, tewasnya Deki ini memicu pengrusakan Kantor Polsek Sungai Pagu oleh sejumlah orang, Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. Sejumlah fasilitas dilaporkan rusak.
Baca Juga: Usai Serang Mapolsek Sungai Pagu, Massa Blokade Jalan Penghubung Padang Aro-Muara Labuh
Atas kejadian tewasnya Deki itu, Polda Sumbar pun memastikan akan menyelidiki kasus tersebut secara transparan dan profesional.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan hingga Jumat kemarin, sebanyak tiga oknum polisi dari Sat Reskirm Polres Solok Selatan diperiksa Bidang Propam Polda Sumbar. [pkt]