Berita Solok Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Rekonstruksi ulang perkara penembakan Deki Susanto digelar, dinilai tak mirip TKP.
Padang Aro, Padangkita.com - Tim Penyidik dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rekonstruksi ulang perkara penembakan Deki Susanto, Kamis (18/3/2021) sore.
Rekonstruksi digelar di lapangan parkir Satuan Lalu Lintas Mapolres Solok Selatan di Jalan Lintas Padang Aro-Sungai Penuh, Padang Gantiang, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan.
Diketahui, Deki Susanto merupakan korban penembakan hingga meninggal oleh oknum polisi saat ditangkap di kediamannya di Kampung Palak, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan pada Rabu (27/1/2021) lalu. Yang jadi tersangka dalam kasus ini adalah Bripda KS, oknum anggota Satreskrim Polres Solok Selatan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, rekonstruksi penembakan Deki Susanto dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB dihadiri oleh semua pihak yang terlibat.
Mulai dari tersangka dan penasehat hukumnya, saksi dari pihak keluarga korban dan kuasa hukum, saksi dari pihak polisi, pihak Kejaksaan, jajaran Polres Solok Selatan dan Polda Sumbar hingga tim penyidik.
"Rekonstruksi penembakan Deki Susanto ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Kejaksaan," kata Satake kepada Padangkita.com, Jumat (19/3/2021).
Satake mengungkapkan, rekonstruksi penembakan Deki Susanto dilakukan dengan dua versi, yaitu versi saksi dari pihak kepolisian sebanyak 23 adegan dan versi istri korban, Mherye Fhitrianda, 35 tahun sebanyak 11 adegan.Rekonstruksi penembakan Deki Susanto, lanjut Satake, berjalan sekitar satu setengah jam, yang baru selesai sekitar pukul 16.00 WIB. Rekonstruksi, kata Satake, berjalan aman dan tertib.
"Rekonstruksi dimulai dari versi saksi pihak polisi dan kemudian dilanjutkan dengan versi saksi pihak keluarga," ujarnya.