Literasi Keuangan Kunci Hadapi Transaksi Daring, Pemko Padang Lindungi UMKM dari Jerat Pinjol Ilegal

Literasi Keuangan Kunci Hadapi Transaksi Daring, Pemko Padang Lindungi UMKM dari Jerat Pinjol Ilegal

Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Literasi Keuangan Bagi Pelaku Usaha dalam Rangka Waspada Transaksi Keuangan Ilegal di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang.

Padang, Padangkita.com – Kemudahan transaksi non-tunai secara daring telah membuka peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan bisnisnya. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul ancaman serius berupa kejahatan siber yang mengintai, seperti pencurian data, transaksi ilegal, hingga pinjaman online (pinjol) ilegal.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk meningkatkan literasi keuangan bagi UMKM. Acara yang diadakan di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, pada Selasa (9/9/2025) ini bertujuan membekali 120 pelaku UMKM agar tetap waspada dalam bertransaksi secara digital.

"Pelaku UMKM perlu tetap waspada dalam melakukan transaksi non-tunai secara online," tegas Asisten III Administrasi Umum Setdako Padang, Corri Saidan, saat membuka acara.

Corri menjelaskan bahwa pesatnya arus globalisasi membuat peredaran uang fisik makin jarang digunakan. Tren ini mendorong masyarakat dan pelaku UMKM semakin terbiasa dengan transaksi daring yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Kendati demikian, kondisi inilah yang memicu sisi negatif yang perlu diwaspadai.

Melalui rakor ini, Pemko Padang berupaya memastikan pelaku UMKM dapat melindungi diri dari tawaran keuangan ilegal dan lebih teliti dalam setiap transaksi non-tunai. Kegiatan ini adalah langkah preventif untuk melindungi sektor usaha kecil dari ancaman siber yang semakin marak.

Baca Juga: Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Sumbar Masih Di Bawah Nasional

Inisiatif ini sejalan dengan visi misi Kota Padang untuk menjadi kota pintar dan kota sehat. Dengan literasi keuangan yang kuat, para pelaku UMKM diharapkan mampu memanfaatkan teknologi digital secara aman, sekaligus menghindari potensi kerugian finansial akibat penipuan dan jerat utang dari pinjaman online ilegal. [*/hdp]

Baca Juga

Pastikan Hak Dasar Korban Banjir Terpenuhi, Ditjen HAM Salurkan Bantuan Logistik ke Pemko Padang
Pastikan Hak Dasar Korban Banjir Terpenuhi, Ditjen HAM Salurkan Bantuan Logistik ke Pemko Padang
Pulihkan Pasokan Air Bersih, Kemen PU Gelontorkan Bantuan 1,5 Km Pipa untuk Padang
Pulihkan Pasokan Air Bersih, Kemen PU Gelontorkan Bantuan 1,5 Km Pipa untuk Padang
Sekolah Rusak Akibat Banjir, Ini Solusi Cepat Wali Kota Padang Agar Siswa Tetap Sekolah
Sekolah Rusak Akibat Banjir, Ini Solusi Cepat Wali Kota Padang Agar Siswa Tetap Sekolah
Wujudkan Padang Amanah, Wako Fadly Amran Siap Tindak Lanjuti Catatan BPK Sumbar
Wujudkan Padang Amanah, Wako Fadly Amran Siap Tindak Lanjuti Catatan BPK Sumbar
Kepala BNPB Tinjau Lokasi Huntara dan Huntap Kota Padang
Kepala BNPB Tinjau Lokasi Huntara dan Huntap Kota Padang
Gerak Cepat Pemko Padang, Material Huntara Simpang Haru Mulai Masuk
Gerak Cepat Pemko Padang, Material Huntara Simpang Haru Mulai Masuk