Padang, Padangkita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan lima orang wanita yang kedapatan nongkrong hingga larut malam di berbagai lokasi di Kota Padang, Senin (1/4/2024) dini hari.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan suci Ramadan.
“Kami melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Perda dan Perwako yang ada di Kota Padang,” jelas Chandra.
Chandra menuturkan, dalam operasi penertiban tersebut, lima orang wanita diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang.
“Dua orang wanita ditertibkan di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, satu orang di Jalan Batang Arau, dan dua orang lagi di kawasan Masjid Al Hakim,” kata Chandra.
“Mereka diamankan karena nongkrong di tempat yang minim penerangan. Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa wanita-wanita yang diamankan tersebut akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk didata dan dibina.
“Keluarga mereka juga akan dipanggil sebagai penjamin,” ujar Chandra.
Chandra mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan ketentraman di Kota Padang.
Baca Juga: Razia Bulan Ramadan: Satpol PP Padang Amankan Tuak dari Kedai Kopi
“Mari bersama-sama kita jaga ketertiban di bulan suci Ramadan ini. Kepada seluruh orang tua, agar lebih intens dalam menjaga pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News