Padang, Padangkita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) akan melakukan verifikasi faktual berkas dukungan bakal calon independen kepala daerah untuk Pilkada serentak 2020 pada 27 Juni hingga 10 Juli 2020 mendatang.
Salah satu persiapan untuk kegiatan itu adalah melakukan rapid test terhadap semua petugas KPU yang akan terjun ke lapangan. Rapid test ini dilakukan oleh tiap-tiap KPU kabupaten/kota.
Seluruh penyelenggara Pilkada 2020 harus dipastikan terbebas dari virus Corona atau Covid-19. Ini mesti dibuktikan, minimal dengan hasil rapid test.
Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani mengatakan, ada sebanyak 5.000 lebih petugas verifikasi faktual se-Sumbar yang akan menjalani rapit test. Petugas tersebut merupakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap daerah. Untuk itu beberapa daerah kabupaten/kota telah mulai melakukan rapid test.
“Sekarang semua sedang mempersiapkan rapid test untuk petugas. Tapi sudah ada juga yang telah mulai rapid test, Di Dharmasraya itu sedang berlangsung tes swab. Kita minta rapid test, diberi tes swab oleh Pemkabnya, di Pesisir Selatan juga," ujar Izwaryani kepada Padangkita.com melalui sambungan telepon, Kamis (25/6/2020).
Dikatakan, anggaran dalam melakukan rapid test tersebut merupakan dana hibah dari tiap-tiap kabupaten/kota. Dana tersebut dipergunakan sepenuhnya untuk melakukan rapid test bagi petugas, termasuk petugas lainnya yang ikut serta dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.
Baca juga: KPU Sumbar Curigai Orang Luar Negeri Sebagai Penayang Video Porno di Webinar
Selain melakukan rapid test, kata Izwaryani, setiap kabupaten/kota juga telah mulai merampungkan bimbingan teknis bagi petugas. Sehingga persiapan untuk melakukan verifikasi faktual semakin matang.
Sementara, terkait Alat Pelindung Diri (APD) yang akan dipergunakan oleh petugas verifikator, masih dalam tahap pembahasan pengadaan.
“Anggarannya sudah turun hari Senin kemarin, tapi untuk pengadaannya masih proses. Mudah-mudahan akan cepat selesai,” ujar Izwaryani.
Diketahui, ada sebanyak sembilan bakal calon (balon) independen yang ikut berlaga dalam Pilkada serentak 2020 di Sumbar. Satu pasangan balon maju pada pemilihan tingkat provinsi, dan sisanya delapan lagi maju dalam pemilihan tingkat kabupaten/kota. [mfz/pkt]