LBH Padang Minta Data Penggunaan Dana Covid-19 ke BPBD Sumbar

Berita Padang, LBH Padang Somasi Kapolsek Kuranji,

LBH Padang (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengajukan permohonan informasi penggunaan dana Covid-19 ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Sumatra Barat (Sumbar).

Staf LBH Padang, Diki Rafiqi mengatakan, permohonan tersebut tercatat dengan Nomor: 7/S-Pers/LBH-Pdg/VI/2021. Kata dia, pihaknya mengajukan permohonan tersebut pada 16 Juni 2021 lalu.

Kata Diki, pihaknya mengajukan permohonan tersebut bertujuan untuk mengawal penggunaan dana Covid-19 di Sumbar yang transparan serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Kami akan mengawal proses hukum ini karena salah satu bentuk komitmen kami untuk mewujudkan pemerintah bebas dari KKN. Kami tidak akan biarkan terduga koruptor tidur nyenyak," kata Diki dalam siaran pers LBH Padang yang diterima Padangkita.com, Rabu (23/6/2021).

Permintaan data ini, Kata Diki, dipicu oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan wilayah Sumatra Barat dalam Laporan Hasil Pemeriksaannya (LHP) Tahun 2020 yang menemukan adanya mark up (pemahalan harga) yang dilakukan oleh para pejabat daerah Sumbar.

Pemahalan harga tersebut, lanjutnya, dilakukan dalam pengadaan hand sanitizer dalam upaya penanggulangan dampak Covid-19 melalui anggaran dana penanggulangan Covid-19 di Sumbar.

"Dalam situasi darurat saat ini, kami akan mengawal keuangan daerah agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk memperkaya diri pribadi dan kelompoknya," tegasnya.

Diki menyebutkan, pengajuan permohonan data tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kata dia, ada 10 informasi yang diminta pihaknya ke BPBD Sumbar, berikut rinciannya:

  1. Rincian Anggaran Dana Penanggulangan Penanggulangan Covid 19 di BPBD Sumatra Barat tahun 2020 dan 2021 beserta peruntukan dan sumber pendanaan.
  2. Informasi dan data realisasi anggaran dana penanggulangan Covid 19 di BPBD Sumatra Barat tahun 2020.
  3. Informasi dan data perusahaan penerima penggadaan barang dan jasa untuk penanggulangan Covid 19 di Sumatra Barat.
  4. Keputusan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Nomor 900/142/SET/2020 tentang Penunjukan Aparatur Sipil Negara sebagai Tim Penanggulangan Covid-19 untuk Pengadaan Barang/Jasa pada BPBD TA 2020 tanggal 1 April 2020.
  5. Dokumen Kontrak Pengadaan Barang hand sanitizer 100 ml Nomor 112/SP/PLBPBD/IX/2020 tanggal 4 September 2020 (CV BTL).
  6. Dokumen Kontrak Pengadaan Barang hand sanitizer 100 ml Nomor 80/SP/PL- BPBD/VII/2020 tanggal 23 Juli 2020 (CV CBB).
  7. Dokumen Kontrak Pengadaan Barang hand sanitizer 100 ml Nomor 80/SP/PL- BPBD/VII/2020 tanggal 23 Juli 2020 (CV CBB).
  8. Kontrak Pengadaan Barang hand sanitizer 500 ml Nomor 72/SP/PLBPBD/VII/2020 tanggal 10 Juli 2020.
  9. Kontrak Pengadaan Barang hand sanitizer 500 Nomor 105/SP/PL-BPBD/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020.
  10. Kontrak untuk melaksanakan Paket Pekerjaan Pengadaan Barang Belanja Logistik Kebencanaan Nomor 23/SP/PLKL/VI/2020 tanggal 3 Juni 2020 dengan CV BTL.

Perlu diketahui, kasus dugaan mark up ini sempat diselidiki oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar, namun pada Senin (21/6/2021) lalu polisi menghentikan proses penyelidikan karena kasus tersebut tidak memenuhi unsur-unsur kerugian keuangan negara. Polisi menilai, kasus tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, penghentian penyelidikan kasus tersebut disampaikan dalam gelar perkara dalam rangka penghentian proses penyelidikan.

Sebelumnya, kasus ini mulai mencuat setelah adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumbar terkait dugaan penyelewengan dana penanganan Covid-19 di Sumbar.

Baca Juga: Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19

Salah satu temuan BPK, ada dugaan mark up pengadaan hand sanitizer senilai Rp4,9 miliar dan juga ditemukan pengadaan barang lainnya senilai Rp49 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan. [abe]

Baca Juga

Sumatera Barat Rilis Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Sumatera Barat Rilis Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar