LaNyalla Jabarkan Konsep Memajukan Kesejahteraan Umum di Unesa

LaNyalla Jabarkan Konsep Memajukan Kesejahteraan Umum di Unesa

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menyampaikan kuliah umum di Unesa Surabaya. [Foto: Biro Humas DPD]

Surabaya, Padangkita.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjabarkan penyebab sulitnya mewujudkan ‘memajukan kesejahteraan umum’ yang menjadi salah satu tujuan lahirnya negara ini.

LaNyalla menjelaskan, masalah tersebut terjadi karena rakyat semakin tidak memiliki kedaulatan politik dan kedaulatan ekonomi seiring melemahnya posisi negara dalam penguasaan atas bumi, air dan kekayaan alam serta cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

Hal itu diungkapkan LaNyalla ketika mengisi Kuliah Umum bertema wawasan kebangsaan dan kewirausahaan di Universitas Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/10/2022).

"Penduduk Indonesia semakin banyak yang rentan menjadi miskin. Kita juga terus menerus menjadi negara berpendapatan rendah. Ini problem besar yang harus segera diatasi," katanya.

Selain itu, oligarki ekonomi semakin menguat dan membesar juga menyatu menjadi oligarki politik. Dari situlah bangsa ini menyaksikan bagaimana kebijakan-kebijakan politik lahir melalui puluhan undang-undang dan peraturan lainnya yang berpihak kepada kepentingan mereka. Cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak diprivatisasi dan diswastanisasi.

"Inilah mengapa APBN Indonesia selalu minus sampai harus ditutup dengan utang luar negeri yang bunganya sangat tinggi. Tahun ini kita harus bayar bunga utang saja sebesar Rp400 triliun. Kemudian dalam nota Rancangan APBN tahun 2023 nanti, pemerintah akan menambah utang lagi sekitar Rp700 triliun," ujar dia.

Menurut LaNyalla, atas dasar itulah bangsa ini harus menempatkan rakyat dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, termasuk sumber daya di daerah.

"Kita ketahui para pendiri bangsa telah merumuskan satu sistem ekonomi Pancasila yang pada hakikatnya, negara harus berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak," jelas LaNyalla.

"Jadi, sistem ekonomi Indonesia bukan ekonomi liberal kapitalistik. Tetapi sistem ekonomi kerakyatan. Itu terbaca dengan jelas di Penjelasan Pasal 33 Naskah Asli UUD 1945 sebelum Penjelasan tersebut dihapus total saat Amandemen tahun 1999 hingga 2002 silam," ulas LaNyalla.

Oleh karena itu LaNyalla menawarkan gagasan penting untuk mengingat dan membaca kembali pikiran para pendiri bangsa. Tentang sistem demokrasi dan sistem ekonomi yang paling sesuai dengan bangsa yang super majemuk dan kaya akan sumber daya alam ini.

Baca juga: LaNyalla Ingatkan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Blue Print Welfare State

Ketua DPD RI hadir di Unesa didampingi Ketua KADIN Surabaya M Ali Affandi. Hadir juga Rektor Unesa, Prof. Nurhasan, para wakil rektor, para dekan, wakil dekan dan perwakilan organisasi mahasiswa di lingkungan Unesa.[*/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Ini Komitmennya
Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Ini Komitmennya
Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah Indonesia-Malaysia
Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah Indonesia-Malaysia
Ketua DPD RI Dukung Gagasan Luhut Dorong Prabowo Perkuat Riset
Ketua DPD RI Dukung Gagasan Luhut Dorong Prabowo Perkuat Riset
Ketua DPD RI Terima Beberapa Aspirasi saat Kundapil, soal Kapal Bekas, Atlet hingga Pajak
Ketua DPD RI Terima Beberapa Aspirasi saat Kundapil, soal Kapal Bekas, Atlet hingga Pajak
Soal MPR For Papua, LaNyalla: Bagus Saja, tetapi Aroma Kepentingan Pribadi sangat Tercium
Soal MPR For Papua, LaNyalla: Bagus Saja, tetapi Aroma Kepentingan Pribadi sangat Tercium
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghadiri Acara Ngunduh Mantu Rofik Mahdi Ubab dan Bilqis Choliliya. [Foto: Dok. Humas DPD RI]
Ketua DPD RI Hadiri Acara Ngunduh Mantu Rofik Mahdi Ubab dan Bilqis Choliliya