Padang, Padangkita.com – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah melantik dua pejabat, Kamis (23/9/2021). Mereka adalah Irwan dan Besri Rahmad.
Irwan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dilantik menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sementara itu Besri Rahmad dilantik untuk mengisi jabatan yang diringgalkan Irwan.
Besri Rahmad sendiri sebelumnya adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Sumbar.
Usai melantik, Mahyeldi meminta kedua pejabat untuk segera menjalin sinergi dengan semua pihak terkait terutama DPRD, serta bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Pelantikan kali ini adalah dalam rangka pelaksanaan visi misi Pemprov Sumbar, yang sudah dituangkan dalam Perda RPJMD 2021-2026. Oleh karena itu, kami minta kepada pejabat yang baru saja dilantik agar mempedomani RPJMD tersebut," ujar Mahyeldi.
Ia menyebut dalam masa pandemi, Satpol PP harus mengawal Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Pengawasan dilakukan dengan mengedepankan rasa kemanusiaan.
"Wajah Satpol PP harus diubah, tidak memberikan rasa takut dan cemas pada masyarakat. Saatnya sekarang kita harus berbaik-baik pada masyarakat," katanya.
Sementara untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Gubernur menegaskan tidak boleh ada masyarakat yang tidak bisa mendapatkan hak-haknya karena tidak tercatat sebagai warga negara dan warga Sumbar.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Minta Daerah Segera Sesuaikan Perda dengan UU Cipta Kerja
Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi didampingi oleh Sekretaris Daerah Hansastri. (*/pkt)