Langgar Prokes Covid-19, Ratusan Warga Padang Panjang Disanksi dan Diwajibkan Beli Masker

Padang Panjang, Padangkita.com - 230 warga Kota Padang Panjang yang terdiri dari pejalan kaki dan pengendara terjaring operasi yustisi.

Operasi Yustisi di Kota Padang Panjang. [Foto: Dok. Diskominfo Padang Panjang]

Padang Panjang, Padangkita.com - Sebanyak 230 warga Kota Padang Panjang yang terdiri dari pejalan kaki dan pengendara terjaring operasi yustisi, Senin (21/6/2021).

“Mereka terdiri dari 181 pejalan kaki, 35 pengendara roda dua dan 14 pengendara roda empat,” ujar KBO Sabhara Polres Padang Panjang, Ipda Kusnadi.

Menurut Kusnadi, operasi yustisi difokuskan di kawasan Pasar Pusat dan di depan Gedung M. Sjafei. Di lokasi itu masih banyak ditemui masyarakat yang tidak memakai masker.

Para pelanggar yang terjaring razia, kata Kusnadi, maka langsung disanksi. “Di antaranya teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Serta sanksi sosial membersihkan Fasilitas Umum (fasum) dengan memakai rompi pelanggar prokes," ungkapnya.

Lalu, para pelanggar juga didata dan datanya diinput ke aplikasi Sipelda.

Dalam pelaksanaannya, Polres juga dibantu anggota Koramil, Satpol PP Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan dan Dishub.

Baca juga: Padang Panjang Tetap Terapkan Prokes Ketat, Meski Persentase Kesembuhan Pasien Covid-19 Tertinggi di Sumbar

"Kami informasikan kepada masyarakat mengenai diberlakukannya Perda Provinsi Sumbar No 06/2020 tentang AKB dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Kami imbau, agar masyarakat tetap mematuhi perda tersebut," katanya. [*/zfk]

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.

Baca Juga

Kapolres Padang Panjang Beri Penghargaan kepada 11 Personel Berprestasi
Kapolres Padang Panjang Beri Penghargaan kepada 11 Personel Berprestasi
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Pria Ini Gasak 4 Ban Mobil yang sedang Parkir di Garasi, belum Sempat Dijual Keburu Ditangkap
Pria Ini Gasak 4 Ban Mobil yang sedang Parkir di Garasi, belum Sempat Dijual Keburu Ditangkap
LPD MMI Pabasko Galang Dana Rp60 Juta untuk Palestina
LPD MMI Pabasko Galang Dana Rp60 Juta untuk Palestina
Ketua TP-PKK Sumbar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Kuliner Padang Panjang
Ketua TP-PKK Sumbar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Kuliner Padang Panjang
Pemko Padang Panjang Kecam Serangan Zionis Israel ke Palestina
Pemko Padang Panjang Kecam Serangan Zionis Israel ke Palestina