Lama Diincar Polisi, Pengedar Ganja dan Sabu-sabu di Payakumbuh Dibekuk, Ini Barang Buktinya

Berita Payakumbuh hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang pemuda berinisial HHP, 24 tahun, ditangkap Sat Res Narkoba Polres Payakumbuh.

Seorang pemuda warga Kota Payakumbuh yang ditangkap polisi karena telah lama diincar dalam kasus penyalahgunaan narkotika. [Foto: Dok. Polres Payakumbuh]

Berita Payakumbuh hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang pemuda berinisial HHP, 24 tahun, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh.

Payakumbuh, Padangkita.com - Seorang pemuda berinisial HHP, 24 tahun, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh. Dia telah lama jadi incaran polisi karena diduga sebagai pengedar narkoba.

Warga Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh itu ditangkap polisi pada Senin (7/6/2021) malam pukul 21.00 WIB di kawasan Pakan Sinayan.

"Dia sudah lama jadi target operasi (TO) kami," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri dihubungi Padangkita.com via pesan WhatsApp, Selasa (8/6/2021) sore.

Desneri mengatakan, sebelum penangkapan pada malam harinya, gerak-gerik HHP sudah diikuti petugas, hingga kecurigaan petugas terhadapnya terbukti saat pelaku baru saja menjual sabu-sabu kepada seseorang yang masih diburu polisi.

"Saat kami tangkap, barang haram yang ia edarkan tersebut disimpan di rumah rekannya yang juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kami. HHP ini mengaku dia diperintahkan oleh rekannya tersebut untuk menjual sabu-sabu dan daun ganja," katanya.

Hasil interogasi polisi, tercatat pada hari yang sama sebelum ditangkap, HHP diketahui telah menjual narkoba tersebut sebanyak dua kali. Selain di kawasan Pakan Sinayan, dia juga bertransaksi dengan seseorang yang tak ia kenal di kawasan Ngalau.

"Bahkan, dia juga sempat memakai barang haram itu bersama rekannya yang kabur itu," imbuh Desneri.

Polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) dari HHP, di antaranya delapan kilogram ganja kering, dua paket ganja yang dikemas dalam kertas pembungkus nasi seberat 200 gram.

Baca juga: Kronologi Penangkapan 4 Pengedar 100 Kilogram Ganja di Payakumbuh, Sempat Adang Mobil Polisi

Kemudian, paket ganja lainnya seberat 400 gram dalam kantong plastik, 13 paket sabu-sabu seberat 3,64 gram, serta dua timbangan tipe elektrik dan manual. [pkt]


Baca berita Payakumbuh hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
PT Semen Padang Jalin Kemitraan Lebih Erat dengan Kontraktor di Payakumbuh dan Limapuluh Kota
PT Semen Padang Jalin Kemitraan Lebih Erat dengan Kontraktor di Payakumbuh dan Limapuluh Kota
Lomba Penyanyi Gamad Sukses Digelar, Ini Daftar Pemenangnya
Lomba Penyanyi Gamad Sukses Digelar, Ini Daftar Pemenangnya
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Pemprov Sumbar akan Tes Urine Semua ASN dan Pelajar, Sanksi Tegas bagi Positif Narkoba
Pemprov Sumbar akan Tes Urine Semua ASN dan Pelajar, Sanksi Tegas bagi Positif Narkoba