Lakukan Pengawasan Tempat Biliar, Satpol PP Padang Sita Minuman Beralkohol

Lakukan Pengawasan Tempat Biliar, Satpol PP Padang Sita Minuman Beralkohol

Petugas Satpol PP Padang sita sejumlah minol dari salah satu tempat biliar di Padang. [Foto : Humas Pol PP]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan di sejumlah tempat permainan biliar yang ada di Kota Padang.

Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan sedikitnya empat lokasi permainan biliar yang didatangi petugas yakni di Jalan Niaga, Jalan Thamrin Kecamatan Padang Selatan dan Jalan Sisinga Mangaraja Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada Selasa (2/5/2023).

"Pengawasan ini sengaja dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat terkait laporan adanya anak di bawah umur yang kerap bermain biliar," terangnya Rabu (3/5/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, ada dua tempat yang dilaporkan kerap jadi lokasi anak-anak tersebut bermain dan sekaligus pengawasan dilakukan untuk memeriksa izin yang dimiliki pengusaha biliar tersebut.

"Kita lakukan pemeriksaan izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dan pemilik usaha memilikinya serta belum kita temukan anak di bawah umur disana," sambungnya.

Namun, saat anggotanya melakukan pemeriksaan di salah satu tempat biliar di Kawasan Jalan Thamrin, petugas menemukan adanya pemilik usaha yang menyediakan minuman beralkohol (minol) golongan A.

"Saat kita tanyai surat izin peredaran minol tersebut, pemilik tempat usaha tidak dapat memperlihatnya, terpaksa kita lakukan penyitaan dan amankan sebanyak lima botol minuman sebagai barang bukti, serta pemiliknya kita berikan surat panggilan agar menghadap PPNS Satpol PP," tegas Mursalim.

Untuk itu pihaknya berharap, pemilik usaha biliar agar bisa menjaga trantibum di lingkungannya dan tidak membolehkan pelajar atau anak di bawah umur bermain di sana.

Baca JugaLima Pasangan Bukan Suami Istri Dijaring Satpol PP Padang dari Sejumlah Penginapan Bermasalah

"Kita berharap kepada pelaku usaha agar selalu mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang dan bersama-sama menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," pungkasnya. [*/hdp]

Baca Juga

Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Patroli Subuh Berujung Petaka, Anggota Satpol PP Padang Patah Tulang Diserang Massa Anarkis
Patroli Subuh Berujung Petaka, Anggota Satpol PP Padang Patah Tulang Diserang Massa Anarkis