Padang, Padangkita.com - Diduga bolos sekolah, dua pelajar putri yang tengah asyik nongkrong di bibir Pantai Padang malah terjaring petugas penegak Perda yang tengah patroli pada Selasa (17/1/2023).
Sambil menghisap rokok, kedua ramaja putri ini begitu asyik menikmati Pantai Padang sehingga tidak menyadari kedatangan petugas Satpol PP.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan petugas menduga mereka bolos sekolah karena ditemukan saat jam sekolah berlangsung.
"Kita menertibkan mereka sekira pukul 09.30 WIB, saat itu salah satu dari mereka tengah merokok. Kita sangat menyayangkan perilaku pelajar yang menghisap rokok saat tengah mengunakan seragam sekolah.
Lebih lanjut ia menambahkan, kedua pelajar sekolah menegah atas swasat tersebut akhirnya diamankan ke Mako dan sudah diserahkan ke PPNS.
"Peserta didik atau pelajar tidak boleh berkeluyuran saat jam sekolah berlangsung, hal ini untuk meminimalisir tawuran dan kenakalan remaja. Ini sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan," terangnya.
Kasat mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kota Padang, khususnya pada orangtua, guru, serta warga, agar jangan pernah bosan menegur, ataupun mengingatkan kepada pelajar, untuk tidak keluyuran pada jam pelajaran.
"Kita harap dukungan dan peran dari seluruh lapisan masyarakat, perihal banyaknya temuan pelajar yang masih keluyuran pada jam pelajaran," ungkapnya.
Sementara itu terkait maraknya temuan pelajar yang keluyuran beberapa waktu belakangan, pihaknya selain melakukan pembinaan juga diserahkan ke PPNS untuk didata.
"Para pelajar ini kita mintai keterangan, lalu juga panggil orang tua serta undang pihak sekolah," pungkasnya.
Sementara itu, FY dan DA, 18 tahun kedua pelajar yang terjaring Satpol PP membantah kalau mereka bolos sekolah. Keduanya beralasan keluar sekolah karena tengah jam istirahat.
Baca Juga : Bolos, 41 Pelajar di Kuranji Padang Diciduk Satpol PP saat Asyik Nongkrong
"Di sekolah tidak ada kantin, jadi kami diperbolehkan keluar pada jam istirahat tapi tidak menggunakan kendaraan," elak FY. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News