Pariaman, Padangkita.com - Pemko Pariaman menjadwalkan pengoperasian Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) pada pertengahan 2025. Saat ini fasilitas kesehatan tersebut masih dalam tahapan melengkapi sarana dan prasarana.
"Laboratorim kita operasikan antara bulan Juni atau Juli, karena kami harus mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai, serta tenaga untuk operasionalnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pariaman, Rio Arisandi di Pariaman dalam keterangannya dikutip Rabu (12/2/2025).
Ia mengungkapkan, Labkesmas dibangun pada 2024 dengan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp15,3 miliar. Kehadiran fasilitas ini untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.
Selama ini, kata Rio, pemeriksaan penyakit dilakukan di laboratorium Puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah setempat. Selanjutnya, ke depan pemerikasaan secara lengkap akan dilakukan di Labkesmas.
"Laboratorim tersebut telah diserahterimakan, dan pemerintah pusat mengarahkan pengoperasiannya enam bulan setelah diserahterimakan," terangnya.
Rio mengaku tak tahu persis berapa jumlah Labkesmas di Sumatera Barat (Sumbar). Namun, kata dia, kehadiran fasilitas kesehatan di Pariaman ini dapat membantu kinerja tenaga kesehatan dalam mendiagnosis penyakit atau permasalahan kesehatan yang dialami warga secara akurat.
Ia menyampaikan pihaknya akan berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk warga di daerah itu, salah satunya dengan menghadirkan fasilitas kesehatan yang memadai.
Labkesmas terletak di belakang Terminal Jati Pariaman. Bangunannya yang cukup megah, sehingga mempercantik kawasan yang banyak dikunjungi masyarakat tersebut.
Dengan rampungnya pembangunan Labkesmas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan medis serta mendukung berbagai program pemerintah, khususnya di bidang kesehatan.
Baca juga: Hampir Semua Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kota Pariaman Terakreditasi Paripurna
Rio menambahkan dana Rp15,3 miliar dari total Rp15,6 miliar yang dianggarkan, digunakan untuk bangunan gedung, sarana dan prasarana Labkesmas serta kegiatan penunjang perencanaan dan pengawasan.
[*/ant/pkt]