Medan, Padangkita.com – Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), Senin (19/6/2023).
Delegasi Komite II DPD RI melaksanakan pertemuan di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, dan dihadiri oleh Wali Kota Medan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, dan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara.
Kemudian, perwakilan Kementerian Perindustrian, asosiasi desain industri, pelaku usaha perseorangan atau kelompok yang bergerak di bidang desain industri, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Lukky Semen selaku ketua rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) Komite II, menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara berkembang, terdiri dari beragam suku dan budaya mempunyai banyak sumber kreativitas yang dapat dikembangkan oleh anak bangsa dan bernilai tinggi di pasar internasional.
“Kreativitas ini tentunya perlu dilindungi dan dikembangkan, termasuk kreativitas dalam desain industri,” kata Pimpinan Komite II tersebut, dikutip Selasa (20/6/2023).
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab kegiatan Kunker, Senator asal Sumatra Utara, Badikenita Br Sitepu turut menyampaikan bahwa pelaksanaan Undang-Undang Desain Industri sejak tahun 2000 sudah dirasakan perlu untuk dilakukan revisi.
“Titik-titik krusial yang menjadi esensi untuk revisi Undang-Undang Desain Industri perlu untuk dikaji secara mendalam,” kata Badikenita.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution turut menyampaikan bahwa selama ini pihaknya sudah bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM melalui pemberian secara gratis pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.
“Untuk tahun 2023 digratiskan kepada 100 pelaku usaha akan tetapi sudah hampir pertengahan tahun namun kuotanya belum habis,” ujar Bobby.
Lukky Semen juga mengusulkan pentingnya sosialisasi secara terbuka kepada seluruh stakeholders terutama pelaku UMKM.
“Upaya sosialisasi desain industri perlu masif dilakukan untuk meningkatkan perlindungan kepada UMKM,” ujar Senator asal Sulawesi Tengah tersebut.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan menuju Pekan Raya Sumatra Utara untuk meninjau kegiatan pameran UMKM.
Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Kota Medan, Sumut dihadiri sejumlah Anggota Komite II DPD RI, yaitu Ria Mayang Sari (Jambi), Riri Damayanti John Latief (Bengkulu), Herry Erfian (Kepulauan Bangka Belitung), dan Adilla Azis (Jawa Timur).
Baca juga: DPD RI Bahas RUU KSDAHE Secara Tripartit, Ini Sejumlah Pendapat Komite II
Kemudian, Aji Mirni Mawarni (Kalimantan Timur), Stefanus B. A. N. Liow (Sulawesi Utara), Andi Muh. Ihsan (Sulawesi Selatan), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan (Sulawesi Tenggara), dan Mamberob Yosephus Rumakiek (Papua Barat). [*/pkt]