Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Anggota DPR Komisi II, Guspardi Gaus berkunjung ke ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar).
Padang, Padangkita.com - Anggota DPR Komisi II, Guspardi Gaus berkunjung ke ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (23/12/2020). Kunjungan ini dalam ruang lingkup tugas di Komisi II DPR RI, yang salah satu lembaga mitranya adalah Ombudsman RI.
Kedatangan Guspardi disambut Pelaksana Harian Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, beserta tim. Dalam kunjungan koordinasi tersebut, Guspardi merefleksikan tupoksi Ombudsman yang sangat strategis dalam membantu masyarakat, dan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Guspardi mengatakan, birokrasi saat ini, tidak baik-baik amat, masih banyak masalah. Karena itu, Ombudsman perlu bekerja lebih keras dalam mengawasi Sebagai lembaga negara pengawas, Ombudsman harus selalu hadir, dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan pelayanan publik yang dialami masyarakat.
“Birokrasi kita masih minta dilayani, bukannya melayani. Ombudsman harus membantu mengubah mindset semacam ini,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Adel, selaku Pelaksana Harian Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih. Ini adalah kunjungan pertama kali Anggota DPR RI Komisi II ke Ombudsman, pada periode tahun ini.
“Kami bersyukur, merasa diperhatikan, Pak Guspardi telah memilih untuk berkunjung ke Ombudsman Sumbar. Tentu saran-saran Pak Guspardi sangat berharga dan akan menjadi perhatian kita di masa datang,” jelasnya.
Kepada Guspardi, Adel memaparkan animo masyarakat untuk melapor semakin meningkat, pada kondisi pandemi sekalipun.
Tahun ini ada sedikit perubahan pola pengaduan masyarakat. Selain banyak dilakukan secara daring, substansi yang dikeluhkan paling banyak juga berubah. Jika tahun lalu soal pendidikan, maka tahun ini adalah kesejahteraan sosial.
“Ini disebabkan program bansos yang banyak dikeluhkan masyarakat tahun ini. Secara resmi Ombudsman juga membuka posko khusus guna menerima dan menangani laporan terkait bansos Covid-19, terang Adel.
Ada 152 laporan yang terkait dengan bansos. Selain itu, terdapat 225 laporan bersifat reguler. Jadi, sampai saat ini, setidak Ombudsman telah menerima 327 laporan masyarakat.
Keluhan lainnya, seputar pendidikan, pertanahan, kepolisian dan kepegawaian.
Baca juga: Masalah Kepegawaian dan Pendidikan Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman Sumbar
“Alhamdulillah, 70 persen dari laporan itu telah berhasil diselesaikan. Mereka yang tadinya tidak mendapatkan hak layanan, telah mendapatkan layanan kembali. Beberapa instansi Terlapor juga telah melakukan perbaikan pelayanan pada instansinya,” katanya. [pkt]