Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyalurkan dana operasional triwulan III tahun 2025 senilai total Rp651,3 juta untuk Kecamatan Padang Barat.
Dana segar ini diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Maigus Nasir, kepada ribuan 'garda terdepan' pelayanan publik di wilayah tersebut.
Penyerahan simbolis berlangsung khidmat di Masjid Sahara, Kelurahan Padang Pasir, Kamis (23/10/2025). Momen ini digelar di sela-sela kegiatan Subuh Mubarakah, yang sekaligus menjadi ajang aktivasi Program Unggulan (Progul) Smart Surau.
Dalam sambutannya, Wawako Maigus Nasir menyampaikan apresiasi tinggi atas pengabdian para penerima dana. Mereka terdiri dari Ketua RT/RW, guru TPQ dan MDT, imam masjid, serta kader Posyandu dan PAUD.
“Bapak dan Ibu semua adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan denyut nadi masyarakat. Terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya selama ini,” ujar Maigus.
Dalam kesempatan itu, Wawako Maigus menitipkan dua pesan penting. Pertama, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi aktif menyukseskan Progul Smart Surau, satu dari sembilan program unggulan Pemko Padang.
Menurutnya, program ini bukan sekadar gerakan keagamaan biasa. “Smart Surau adalah wadah pembinaan karakter sekaligus penguatan literasi digital bagi generasi muda. Ke depan, program ini akan kita kembangkan dengan ruang digital, kurikulum TQA dan MDTW, serta kegiatan remaja reborn,” jelasnya.
Pesan krusial kedua yang menjadi sorotan tajam Maigus adalah tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Padang. Data mencatat, jumlahnya mencapai lebih dari 7.000 anak.
Wawako menegaskan, Pemko Padang memasang target ambisius untuk menuntaskan masalah ini.“Kami menargetkan tidak boleh ada lagi anak usia sekolah yang tercecer dari sistem pendidikan. Saya sudah meminta seluruh aparat kecamatan dan kelurahan agar proaktif mendata hingga tingkat RT,” tegasnya.
"Dengan kerja sama semua pihak. target Nol Anak Putus Sekolah insya Allah bisa kita wujudkan,” pungkas Maigus.
Baca Juga: Pemko Padang Akan Tingkatkan Dana Operasional RT/RW
Adapun total dana operasional Rp651,3 juta untuk Kecamatan Padang Barat tersebut memiliki rincian sebagai berikut:
- Ketua RT/RW: Rp383.400.000
- Guru TPQ: Rp64.950.000
- Guru MDT: Rp91.350.000
- Kader Posyandu: Rp87.600.000
- Imam Masjid: Rp18.000.000
- Kader PAUD: Rp6.000.000











