Padang, Padangkita.com – Tidak hanya Jakarta, kualitas udara di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) kini juga mengalami penurunan. Pemerintah Kota Padang pun mengimbau warga untuk mengenakan masker, dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mencemari udara atau menimbulkan polusi.
"Kualitas udara kita mengalami penurunan dalam beberapa hari ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon dalam keterangan tertulis yang dirilis Kominfo Padang. Minggu (3/9/2023).
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Stasiun AQMS di Padang, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Padang berada pada kategori sedang. Tercatat, parameter kualitas udara di angka PM2,5 sejak tanggal 30 Agustus 2023.
"Jika melihat trend nilai ISPU untuk parameter PM10 dan PM2.5 (partikel debu ukuran 10 dan 2.5 mikrometer), memang terlihat peningkatan trend nilai ISPU sejak tanggal 1 Agustus 2023 dibandingkan tanggal 31 Agustus 2023. Hal ini berarti ada sedikit penurunan kualitas udara di Kota Padang, khususnya terkait parameter partikulat atau debu," ungkap Mairizon.
Partikel debu ini dapat bersumber dari kebakaran hutan dan lahan yang berasal dari daerah tetangga. Kemudian juga bisa dari hasil pembakaran sampah di rumah atau jerami pertanian, dan asap kendaraan di jalan raya.
"Untuk mengatasi dampak mulai terjadinya penurunan kualitas udara, sebaiknya masyarakat memakai masker," imbau Mairizon.
Selain mengenakan masker, ia juga mengajak warga untuk melakukan penanaman pohon serta memeliharanya. Sebab, pohon berfungsi mereduksi polusi udara.
Selain itu, DLH juga mengimbau warga untuk selalu memelihara kendaraan bermotor, di antaranya melalui tune-up rutin dan melakukan uji emisi kendaraan.
"Serta tidak membakar sampah rumah tangga di halaman rumah, karena asap dan baunya mencemari udara dan mengganggu lingkungan sekitar," kata Mairizon.
Diketahui, sejak beberapa hari ini intensitas hujan di Padang cukup rendah. Udara di Ibu Kota Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) ini juga terasa lebih panas. NASA mencatat, terdapat 141 titik api di Sumbar sepanjang Juli - Agustus 2023. [*/pkt]
Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.