Payakumbuh, Padangkita.com – Sebanyak 80 kg ganja kering berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional Kota atau BNN Kota Payakumbuh dan BNN Provinsi Sumbar, Senin (11/10/2021).
Ganja senilai ratusan juta rupiah itu diangkut oleh lima pria yang menjadi kurir dari Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut), untuk diedarkan di Sumbar.
Kepala BNN Kota Payakumbuh, M Febrian Jufril mengakui, pengungkapan kasus ini melewati proses penyelidikan yang cukup panjang.
Awalnya, kata dia, tim gabungan BNN Payakumbuh dan BNN Sumbar mendapat informasi, bakal ada barang atau narkotika jenis ganja yang turun atau dikirim dari Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut), menuju Kota Payakumbuh, dengan melewati jalan Bukittinggi-Medan di Kabupaten Agam.
"Menurut informasi awal, barang (ganja) turun dari Panyabungan sebanyak 28 paket besar. Sekitar 28 sampai 30 kilogram. Kemudian, kita lakukan penyekatan (di jalan lintas Bukittinggi-Medan). Sekitar pukul 02.30 WIB, kita berhasil menangkap dua orang di Nagari Gaduik, Kabupaten Agam, dengan barang bukti sebanyak 30 paket besar ganja," ungkap Febrian.
Dua orang yang ditangkap tim BNN di Nagari Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam ini adalah warga Payakumbuh. Keduanya dibekuk saat mengendarai mobil Toyota Avanza warna putih bernomor polisi B 1418 ZFU. Di dalam mobil itu, tim gabungan BNN menemukan 30 paket ganja.
Setelah kedua orang ini ditangkap, tim gabungan BNN Payakumbuh dan BNN Sumbar mendapat informasi, bahwa masih ada lagi ganja dalam jumlah besar yang dikirim dari Panyabungan ke Sumbar.
"Hasil penyelidikan lagi, kami peroleh informasi dari tempat yang sama, bahwa baru saja meluncur 50 paket besar ganja dari Panyabungan ke arah Sumbar," kata Febrian.
Namun, tim gabungan BNN Payakumbuh dan BNN Sumbar, saat itu belum mengetahui jenis kendaraan yang mengangkut 50 paket besar ganja dari Panyabungan ke Sumbar tersebut.
"Mobilnya itu tidak A1 (belum valid), sehingga kita lakukan pengejaran terhadap kendaraan yang dicurigai," kata Febrian.
Kendaraan yang dicurigai mengangkut ganja itu adalah mobil Avanza warna hitam bernomor polisi BA 1345 LM. Tim gabungan BNN pun mendekati mobil ini di kawasan Padanglua, Banuhampu, Agam.
"Kita lakukan pengejaran, ditemukan di Banuhampu. Di kawasan permukiman warga. Mobil terparkir begitu saja. Kemudian, kita cek ke permukiman warga setempat. Penumpang dalam mobil melarikan diri ke areal persawahan. Sempat kejar-kejaran. Mereka akhirnya ditemukan," ujar Febrian.
Ada tiga orang yang diamankan tim gabungan BNN Payakumbuh dan BNNP Sumbar, dalam penggerebakan di kawasan Padanglua, Banuhampu tersebut. Ketiganya, kemudian dibawa ke kantor BNN Payakumbuh.
Dari dalam mobil mereka, petugas menemukan 50 paket besar ganja. Sehingga total ganja yang ditemukan dalam dua operasi itu, sekitar 80 paket besar.
"Kalau ditotal, ganja yang ditemukan jadi 80 paket besar. Diestimasi sekitar 80 kilogram. Dengan asumsi satu paket, beratnya satu kilogram. Namun, ini kan belum ditimbang. Besok, akan dibawa dulu ke kantor Pegadaian, untuk memastikan beratnya," ujar Febrian.
BNN Payakumbuh mendapat informasi, satu kilogram ganja harganya berkisar sekitar Rp2,5 juta.
Baca juga: BNN Gagalkan Pengiriman 80 Kg Ganja dari Sumut ke Sumbar, 5 Kurir Dibekuk
"Ganja yang kita gagalkan pengirimannya itu, memang berbeda-beda. Berdasarkan pengakuan dari tersangka, ada yang akan diedarkan di kawasan di kawasan Payakumbuh, Bukittingi, dan Padang. Kasus ini masih dalam pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Febrian. (*/pkt)