Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada Pilkada serentak nasional 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar dua hari yakni 7 dan 8 Desember di salah satu hotel di Padang.
Pasangan Mahyeldi-Vasko berhasil meraih kemenangan telak dengan memperoleh 77,12 persen atau 1.757.612 suara sah. Mereka menyapu bersih kemenangan di 19 kabupaten dan kota di Sumbar.
Sementara itu, pasangan Epyardi-Ekos hanya memperoleh 22,88 persen atau 521.448 suara sah.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menyatakan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi pleno, pasangan Mahyeldi-Vasko ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih.
"Kita (KPU) sudah menetapkan hasil perolehan suara paslon, dan pasangan nomor urut 1 Mahyeldi-Vasko terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dengan perolehan 77,12 persen suara," ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan didampingi oleh semua komisioner lainnya, yaitu Jons Manedi, Ory Sativa Syakban, Medo Patria, Hamdan, serta Sekretaris KPU, Irzal Zamzami.
Penetapan hasil pemilihan ini dibacakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tingkat Sumbar.
Acara ini turut dihadiri oleh Bawaslu Sumbar, Bawaslu kabupaten dan kota, saksi paslon, serta undangan lainnya.
Baca Juga: KPU Padang Gelar Rapat Pleno Penghitungan Hasil Suara Pilgub Sumbar
Surya Efitrimen juga mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih dalam pemilihan kali ini mencapai 57,15 persen, dengan total 2.349.069 suara yang menggunakan hak pilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sumbar. [*/hdp]