Berita Bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru: KPU Kota Bukittinggi mentapkan pasangan Erman Safar dan Marfendi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih dalam Pilkada serentak 2020
Bukittinggi, Padangkita.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi mentapkan pasangan Erman Safar dan Marfendi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih dalam Pilkada serentak 2020. Kini, keduanya hanya tinggal menunggu pelantikan yang dijadwalkan akan berlangsung pada Februari mendatang.
Penetapan tersebut dilakukan secara terbuka lewat rapat pleno KPU Bukittinggi di Balai Sidang Bung Hatta, Sabtu (23/1/2021). Sehari setelahnya, atau Minggu (24/1/2021) hasil keputusan penetapan langsung diserahkan ke DPRD Bukittinggi untuk selanjutnya disampaika ke Gubernur Sumbar agar bisa diproses lebih lanjut menuju tahapan pelantikan.
Ketua KPU Bukittinggi, Heldo Aura mengatakan, rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih itu dilakukan setelah pihaknya mendapat surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK). Surat dari MK menyataka idak ada sengketa pilkada di Kota Bukittinggi.
"Dengan demikian, kami tetapkan secara resmi Erman Safar dan Marfendi, sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih untuk periode 2021-2024," kata Heldo.
Usai penetapan, sambung dia, KPU ditenggat waktu sehari untuk dapat menyerahkan hasil keputusan yang dituangkan dalam berita acara ke DPRD Bukittinggi.
"Sesuai dengan tahapan, hari ini telah kami serahkan pula surat keputusan penetapan ke DPRD untuk dapat diteruskan ke Gubernur untuk diproses lebih lanjut," tegas Heldo, Minggu (24/1/2021).
Ia menambahkan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih pada 17 Februari 2021. Dengan begitu, Erman Safar dan Marfendi tinggal menunggu waktu pelantikan sesuai jadwal.
Terkahir, lanjut Heldo, bahwa Pilkada Bukittinggi telah usai dengan proses yang berjalan cukup lancar sejak awal hingga akhir. Meskipun berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, mengapresiasi kinerja KPU Bukittinggi selama Pilkada 2020 lalu. Meskipun terdapat beberapa persoalan, namun semuanya dapat diselesaikan secara baik dan maksimal.
"Alhamdulillah tahapan pilkada telah selesai dengan baik. Tidak ada gugatan dan persoalan yang signifikan. Sehingga KPU telah tetapkan wako dan wawako terpilih," ujarnya.
"Selanjutnya berita acara yang diserahkan ini, bagi kami di DPRD akan segera melakukan paripurna untuk mengusulkan pengesahan dan pengangkatan Erman Safar dan Marfendi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi kepada Gubernur dan Mendagri," sambungnya.
Sementara, Wali Kota Bukittinggi terpilih, Erman Safar didampingi Wakil Wali Kota, Marfendi, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bukittinggi yang telah memberikan amanah kepada mereka dan juga kepada seluruh penyelenggara pemilu.
"Alhamdulillah, KPU telah menetapkan kami sebagai pasangan terpilih. Selanjutnya, tolong doakan untuk bisa menunaikan seluruh janji-janji yang telah kanu ukrarkan selama masa kampanye," ungkapnya.
Pasangan nomor urut 2 Erman Safar-Marfendi tampil sebagai pemenang pilkada Bukittinggi 2020 berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara terbanyak. Sebagaimana keputusan KPU Bukittinggi Nomor 163/PL.02.6-KPT/1375/KPU-BKT/XII/2020 tertanggal 15 Desember 2020 lalu.
Baca juga: Istri Bantu Suami Perkosa Seorang Pedagang di Bukittinggi, Polisi: Istri Diancam Bakal Diceraikan
Hasil rekapitulasi perolehan tiga pasangan yang ikut pilkada yakni, pasangan nomor urut 1, Ramlan Nurmatias-Syahrizal, memperoleh 22.782 suara. Pasangan nomor urut 2, Erman Safar-Marfendi mengungguli dengan meraih 24.650 suara. Sedang pasangan nomor urut 3 Irwandi-David hanya meraih 7.972 suara. (pkt)