Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengadakan sosialisasi pemilihan serentak 2020 kepada kelompok disabilitas atau berkebutuhan khusus. Acara berlangsung di Hotel Pangeran Beach, Kota Padang, Kamis (19/11/2020).
Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani mengatakan KPU mengupayakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa diakses oleh kelompok disabilitas agar bisa menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara Indonesia.
"Beda disabilitas, beda pula kebutuhannya. Kita akan sesuaikan pelayanan di TPS sesuai jenis disabilitas masing-masing. Kita sudah punya catatan di daftar pemilih kita di TPS mana saja ada disabilitas apa saja," ujarnya kepada wartawan usai acara sosialisasi tersebut.
Dia mengatakan petugas TPS harus memberikan prioritas kepada kelompok disabilitas. Dia menerangkan penerapan protokol kesehatan akan dilakukan dalam melakukan pemilihan, baik ketika sedang menunggu panggilan, memilih dan usai melakukan pencoblosan, yang semuanya harus mengikuti aturan standarisasi kesehatan WHO.
"Bagi pemilih yang suhunya di atas 37,3 derajat selcius, maka disedikan bilik khusus. Kalau ada yang diisolasi mandiri di rumah, maka petugas TPS kita akan mendatangi dari pukul 12 yang mereka harus melapor," sampai Izwaryani.
Sementara itu, Ketua HWDI Sumbar Elvi Yenita mengatakan kelompok disabilitas memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam Pilkada. Kelompok berkebutuhan khusus juga memiliki hak untuk menyalurkan aspirasi politik.
Dia pun berharap, di tengah pandemi Covid-19, Pilkada bisa berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Dia pun mengharapkan KPU Sumbar bisa memberikan akses informasi terkait penyelenggaraan pemilihan.
Baca juga: KPU Sumbar Gelar Debat Pilgub Dua Kali, Debat Pertama 23 November, Ini Tema yang Dibahas
"Karena selama ini kita melihat teman-teman disabilitas memiliki hambatan untuk mengakses informasi dan tempat. Agar KPU Sumbar bisa memastikan kepada pihak KPPS untuk memperhatikan hal tersebut," jelasnya. [pkt]