Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menambah 1.234 Tempat Pemungutan Suara (TPS) baru untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Ini sebagai konsekuensi adanya pengurangan jumlah maksimal pemilih untuk setiap TPS, dari sebelumnya 800 pemilih menjadi 500 pemilih per TPS.
Penambahan tersebut merupakan salah satu langkah dan upaya yang diambil KPU dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di TPS pada pemungutan suara berlangsung dalam normal baru atau new normal.
Kepala Sub Bagian Informasi dan Data KPU Sumbar, Agustian mengatakan, semula jumlah TPS di Sumbar sebanyak 11.315 TPS. Namun, karena ada pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS dari 800 orang menjadi maksilam 500 orang sehingga perluka dilakukan penambahan.
"Sekarang dengan desain 500 per TPS jumlahnya menjadi 12.549 TPS, ketika desainnya 800 orang, itu jumlahnya masih 11.315 orang," ujar Agustian kepada Padangkita.com melalui sambungan telepon, Rabu (17/6/2020).
Pembatasan jumlah maksimal pemilih pada satu TPS tersebut berdasarkan RDP (Rapat Dengar Pendapat) KPU dengan Komisi II DPR, Bawaslu dan Kemendagri.
”Dengan restrukturisasi kembali jumlah pemilih, tentu ada penambahan, makanya TPS ditambah," ulas Agustin.
Tambahan TPS, kata Agustin, dilakukan di 16 kabupaten/kota, sementara tiga daerah lagi, jumlah TPS masih sama. Kabupaten/kota yang mengalami penambahan itu adalah Kota Solok (31 TPS), Sijunjung (19 TPS), Tanah Datar (175 TPS), Agam (173 TPS), Limapuluh Kota (78 TPS), Pasaman (40 TPS), Kepulauan Mentawai (23 TPS), Dharmasraya (30 TPS), Solok Selatan (60 TPS), dan Pasaman Barat (147 TPS).
Selanjutnya, Kota Padang (360 TPS), Sawahlunto (15 TPS), Padang Panjang (16 TPS), Bukittinggi (33 TPS), Payakumbuh (15 TPS) dan Kota Pariaman (19 TPS). Sementara Kabupaten Solok, Pesisir Selatan dan Padang Pariaman, jumlah TPS tetap seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.
Baca juga: KPU Bukittinggi Butuh Tambahan Rp1,1 M, Disepakati Diajukan ke APBN
Dengan adanya penambahan TPS, kata Agustin, tentu akan ada pula tambahan anggara serta petugas yang akan bekerja di setiap TPS.
"Yang jelas itu, bertambah honorium KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), dan pengadaan logistik," tutur Agustin.
Komisioner KPU Sumbar, Nova Indra mengatakan, soal pembahasan penambahan anggaran terkait telah rampung dibahas.
"Kita sudah anggarkan sebanyak penambahan TPS, sekitar Rp6 milliar lebih kurang," ujarnya. [mfz/pkt]