Berita Sumbar terbaru: KPU Sumbar memastikan bahwa Pilkada tahun 2020 digelar 9 Desember dan kampanye para kandidat diharuskan secara virtual.
Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan bahwa tahapan kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 digelar secara digital atau virtual.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sumbar, Gebriel Daulai dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2020 di Hotel Inna Muara Padang, Senin (5/10/2020).
Ditegaskan Gebriel, berhubung pandemi Covid-19 masih belum reda di hampir seluruh wilayah di Indonesia termasuk di Sumbar, maka kampanye terbuka atau secara tatap muka tidak dapat digelar.
"Tak ada lagi kampanye dalam bentuk rapat umum, lomba lomba atau kegiatan yang melibatkan massa. Sebagai gantinya, kampanye akan digelar secara digital atau virtual," ujarnya dikutip dari situs resmi milik Pemprov Sumbar, Selasa (6/10/2020).
Terkait perubahan paradigma kampanye itu, kata Gebriel, juga sesuai dengan aturan yang berlaku. "Pemerintah bersama penyelenggara pemilu juga sudah menyepakati bahwa Pilkada 2020 tetap digelar 9 Desember," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman menyebutkan, kalau untuk pelaksanaan debat para kandidat pasangan calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada 2020 tetap dilaksanakan secara langsung.
Hal itu masih sesuai dengan rencana meski kekinian tercatat 60 peserta atau calon kepala daerah positif terinfeksi Covid-19.
“Debat tetap dilakukan secara langsung,” kata Arief usai hadiri acara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: Debat Pilkada 2020 Tetap Digelar Secara Langsung, Jumlah Peserta Dibatasi
Meski demikian, menurut Arief, pengunjung acara debat akan dibatasi dan tetap menerapkan protokol kesehatan. [zfk]