Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020 Tingkat Provinsi. Acara berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu-Minggu (19-20/12/2020), di Hotel Mercure, Kota Padang.
"Rapat pleno yang kita laksanakan merupakan rekapitulasi terhadap hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, Sabtu (19/12/2020).
Dia menuturkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020 dilakukan secara berjenjang mulai dari panitia pemilihan kecamatan hingga provinsi.
Sebelumnya, rekapitulasi tingkat kecamatan selesai dilakukan 10-14 Desember. Kemudian, rekapitulasi tingkat kabupaten/kota dilaksanakan 13-17 Desember. Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi tingkat provinsi yang dilaksanakan mulai hari ini.
Baca Juga: Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP dan Polda Sumbar, Feri: Selesaikan di DKPP Saja
Yanuk pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berpartisipasi dalam menyelenggarakan tahapan Pemilihan Gubernur di Sumbar.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPU kabupaten/kota hingga jajarannya ke bawah yang telah menyelenggarakan tahapan pemilu dengan baik. Terima kasih pula kepada Bawaslu, kepolisian, dan pihak terkait," jelasnya. [abe]