Painan, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak.
Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar mengatakan coklit ini dilakukan untuk memastikan penyelenggara pemilu yang memiliki hak suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) benar-benar terdata.
"Sebagai penyelenggara Pemilu, kita harus memastikan semuanya terdata memiliki hak pilih pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang," katanya dilansir dari Pesisirselatan.go.id, Rabu (15/7/2020).
Ia menjelaskan untuk penyelenggara pemilu tersebut mulai dari tingkat KPU kabupaten, PPK, PPS, PPDP, hingga semua staf sekretariat di setiap tingkatan.
Ketua KPU Pessel menambahkan melalui coklit serentak pihaknya akan bisa memastikan apakah semua petugas penyelenggara benar-benar terdata.
Baca juga: Dua PDP Covid-19 Asal Pesisir Selatan Dinyatakan Sembuh
"Sebab tidak etis pula rasanya sebagai penyelenggara tidak terdaftar sebagai wajib pilih. Makanya melalui Coklit serentak ini, kita pastikan semuanya telah terdaftar," jelasnya. [*/abe]