Berita Pasaman Barat terbaru, berita Sumbar terbaru dan berita Pilkada Sumbar terbaru: KPU Pasaman Barat akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 pada Jumat (22/1/2021) besok.
Simpang Empat, Padangkita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 pada Jumat (22/1/2021) besok.
Ketua KPU Pasbar, Alharis kepada Padangkita.com Kamis (21/1/2021) malam menjelaskan untuk menggelar rapat pleno penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, KPU memang harus menunggu terbitnya BRPK (buku registrasi perkara konstitusi) dari Mahkamah Konstitusi.
"BRPK sudah kami terima dan rencana besok Jumat 22 Januari 2021 akan dilakukan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Hamsuardi-Risnawanto," kata Alharis di Simpang Empat.
Menurutnya, rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pasbar terpilih akan digelar di Hotel Guchi sekitar pukul 10.00 WIB.
"Undangan sudah kita distribusikan kepada setiap tamu yang akan hadir besok," sebutnya.
Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 19 tahun 2020, pihak yang diundang adalah semua pasangan calon, partai politik, Bawaslu dan ditambah TNI/Polri.
Namun, Alharis pun menegaskan bahwa pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tetap berjalan meskipun ada paslon yang tidak hadir.
"Kalau ada paslon yang tidak hadir, rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih harus tetap jalan, dan itu sesuai arahan KPU Provinsi," tandasnya.
Rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pasbar ini akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kami akan menerapkan protokol kesehatan ketat dengan pemeriksaan suhu tubuh kepada para undangan dan undangan juga wajib memakai masker," tegas Alharis.
Setelah rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pasbar, KPU bakal menyerahkan salinan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Paslon, DPRD, dan KPU RI melalui KPU Provinsi.
Baca juga: KPU Pasaman Barat Tetapkan 262.654 DPT untuk Pilkada 2020
Seperti diketahui, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbup Pasbat tingkat Kabupaten pada 15-17 Desember 2020, pasangan Hamsuardi-Risnawanto unggul dengan perolehan suara 56.555 suara atau sebesar 31,5 persen dari total suara sah. Jumlah itu selisih 2,3 persen dengan perolehan suara calon petahana Yulianto-Syafrial yakni sebesar 52.490 suara atau 29,2 persen. [pkt]