Berita Pasaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: KPPN Lubuk Sikaping telah menyalurkan gaji ke-13 kepada PNS pusat di Pasaman dan Pasbar.
Lubuk Sikaping, Padangkita.com - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuk Sikaping telah menyalurkan gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah pusat di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat (Pasbar).
Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Heni mengatakan kebijakan pembayaran gaji ke-13 dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi peningkatan daya beli dan konsumsi masyarakat.
"Diharapkan dengan kebijakan ini dapat mendorong konsumsi masyarakat sehingga bersama dengan belanja pemerintah turut mendukung bergeraknya roda perekonomian," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Senin (14/6/2021).
Dia menuturkan proses penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM) gaji ke-13 ke KPPN Lubuk Sikaping dari satuan kerja (satker) dimulai 2 Juni 2021, dan dicairkan keesokan harinya dengan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
"Sampai dengan 9 Juni 2021, seluruh satker telah diterbitkan SP2D-nya, dengan kata lain seluruh PNS pusat dalam wilayah kerja KPPN Lubuk Sikaping telah menerima gaji ke-13," jelasnya.
Menurut Heni, KPPN Lubuk Sikaping telah menyalurkan gaji ke-13 kepada 1.907 pegawai yang tersebar kedalam 47 satker pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Pasaman dan Pasbar dengan total pencairan sebesar Rp8.236.316.700.
Secara rinci 1.907 pegawai ini terdiri dari PNS pusat sebesar 1.150 pegawai, personil Polri 747 anggota, dan 10 pegawai pemerintah non-ASN.
"Komponen gaji ke-13 masih sama seperti THR tahun 2021 yakni terdiri dari gaji dan tunjangan-tunjangan yang melekat pada gaji seperti tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan," sampainya.
Dia menerangkan, sebagai wujud dukungan KPPN dalam menyalurkan gaji ke-13, KPPN membuka loket layanan pada Sabtu dan Minggu sehingga satker mendapat layanan ekstra dalam penyampaian SPM gaji ke-13.
Total SPM yang masuk adalah 74 berkas termasuk penyampaian SPM di hari Sabtu sebesar 14 berkas. Satker yang pertama mengajukan SPM gaji ke-13 dengan benar dan diterbitkan SP2D-nya adalah Pengadilan Agama Talu yang disampaikan pada 3 Juni 2021.
Baca Juga: Tahun Pertama Beroperasi, BSI Padang Targetkan 2,5 Juta Warga Sumbar Jadi Nasabah
"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh satker yang telah membantu percepatan penyaluran gaji ke-13. Semoga pencairan gaji ke-13 dapat bermanfaat bagi pegawai beserta keluarga sehingga dapat turut menggerakkan roda perekonomian," ungkap Heni. [fru]