Padng, Padangkita.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyoroti secara khusus tiga area dalam tata kelola anggaran di Kota Padang yang dinilai sangat rawan penyimpangan. Ketiga area tersebut adalah Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, serta mekanisme penyaluran dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos).
Peringatan ini menjadi agenda utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan tata kelola pemerintahan yang digelar KPK bersama Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Kota Padang, di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Senin (3/11/2025).
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, secara gamblang menekankan pentingnya integritas pada tiga sektor tersebut.
"Kita mengingatkan agar setiap proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan dilaksanakan melalui sistem yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan," pesan Harun di hadapan pimpinan Pemko dan seluruh anggota dewan.
"Semoga kita bersama dapat memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.
Menanggapi sorotan KPK, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
“Pokok pikiran dewan merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada kami. Karena itu, seluruh prosesnya harus terukur, transparan, serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Muharlion.
Di pihak eksekutif, Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Maigus Nasir, menyatakan dukungan penuh terhadap pendampingan yang dilakukan KPK. Ia menegaskan, pengawasan ini sejalan dengan Program Unggulan (Progul) "Padang Amanah" yang bertujuan mewujudkan pemerintahan berintegritas dan bebas pungli.
“Kami sangat mendukung upaya KPK. Pemko Padang terus memperkuat sistem pengendalian internal agar pengelolaan anggaran publik tidak menyimpang," ujar Maigus.
“Semoga sinergi dengan KPK semakin kuat dan berbagai informasi yang disampaikan tim KPK dapat disikapi secara baik, terkhusus oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang," tukas Wawako.
Baca Juga: Fadly Amran Tanda Tangani Komitmen Antikorupsi di KPK, Sejalan dengan Progul Padang Amanah
Rakor strategis ini dihadiri oleh jajaran lengkap pimpinan daerah, termasuk Wawako Maigus Nasir, Ketua DPRD Muharlion beserta seluruh anggota dewan, dan Sekda Kota Padang, Andree Algamar. Turut hadir seluruh Kepala OPD Pemko Padang serta tim Korsup KPK Wilayah Sumatera. [*/hdp]

    









