Jakarta, Padangkita.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan menutup seluruh gedungnya setelah total 23 pegawai di lembaga antirasuah itu dinyatakan positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan penutupan tersebut terhitung mulai Senin (31/8/2020) nanti.
"Tadi telah dilaksanakan rapat pimpinan bersama jajaran eselon I, II, kemudian kita memutuskan bahwa terhitung nanti, sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu, 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai tiga hari tersebut," kata Nawawi dilansir dari Liputan6.com, Jumat (28/8/2020).
Selanjutnya pada Kamis 3 September 2020 , kata Nawawi, kegiatan di kantor KPK diusahakan akan kembali kondusif, hanya saja tidak semuanya diperkenankan ke kantor. Sebagian tetap bekerja dari rumah.
"Kita akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50 itu insyaallah pada hari Kamis mendatang," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan tes swab PCR terhadap 194 pegawainya pada Kamis, 27 Agustus 2020. Tes swab dilakukan di Gedung Juang KPK bekerjasama dengan poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto.
"Dari hasil swab beberapa pegawai KPK, maka perhari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar virus Covid-19," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Baca juga: Novel Baswedan Terkonfirmasi Positif Corona
10 orang tersebut terdiri dari 4 orang yang bekerja di direktorat penyidikan, dan 6 dari pegawai outsourching pada biro umum KPK. Satu dari empat orang yang positif Covid-19 di direktorat penyidikan diketahui Novel Baswedan.
Ali mengatakan pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 itu tengah melakukan isolasi mandiri dikediaman masing-masing. Dan dipantau oleh dokter KPK dan dibantu puskesmas terdekat tempat para pegawai tinggal.
"KPK telah mengambil langkah terhadap para pegawai yang telah terkonfirmasi positif dengan dilakukan isolasi mandiri dan telah dalam pemantauan layanan kesehatan tempat tinggal terdekat," kata Ali.
“KPK juga telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya,” tambahnya. [*/try]