KPK Datangi Gubernur Sumbar, Bahas soal Dugaan Reklamasi Ilegal Danau Singkarak

KPK Datangi Gubernur Sumbar, Bahas soal Dugaan Reklamasi Ilegal Danau Singkarak

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat melakukan audiensi dengan KPK di Kompleks Gubernuran Sumbar, Senin (24/1/2022). [Ist]

Padang, Padangkita.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audiensi dengan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah terkait pengelolaan Danau Singkarak, termasuk dugaan pelanggaran reklamasi, Senin (24/1/2022).

Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Wahyudi mengatakan, kehadirannya bersama rombongan dalam rangka koordinasi dan penyamaan persepsi terkait pelestarian Danau Singkarak serta persoalan aset di beberapa kabupaten/kota di Sumbar.

"Kedatangan kami salah satunya mengkordinasikan dan penyamaan persepsi terkait tindak lanjut langkah-langkah yang telah dikeluarkan Bapak Gubernur terkait dugaan pelanggaran reklamasi di Danau Singkarak," ujarnya saat diwawancarai usai pertemuan.

KPK mengapresiasi upaya persuasif yang sudah dilakukan Gubernur Sumbar dalam penanganan masalah reklamasi Danau Singkarak, dan selanjutnya melakukan supervisi untuk upaya pemulihannya.

Dalam pertemuan itu, Wahyudi juga menyampaikan, kedatangannya bersama rombongan untuk menjalankan fungsi koordinasi agar berbagai hambatan bisa terpecahkan dan upaya pencegahan bisa maksimal.

"Kami ditugasi pimpinan supaya ada pencegahan yang lebih efektif lagi. Yuk kita benahi, mumpung belum terlanjur," ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan dari Kementerian ATR/BPN mengatakan, Jumat depan akan menggelar sosialisasi mengenai aturan pemanfaatan danau-danau dengan mengundang beberapa kepala daerah dengan target adanya komitmen bersama pelestarian danau.

Menanggapi hal itu, Mahyeldi mengapresiasi kedatangan KPK dan Kementerian ATR/BPN, yang telah memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

"Semoga dengan masukan tersebut dapat menjadi panduan bagi kita dalam melakukan kegiatan-kegiatan di Sumbar. Sekaligus beliau juga mengingatkan untuk patuh terhadap perundang-undangan," katanya.

Baca Juga: Pengelolaan Danau Singkarak Disorot KPK, Ini Kata Gubernur Mahyeldi

"Mudah-mudahan Pemprov Sumbar dan pemerintahan kabupaten/kota akan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan. Karena kita sebagai negara hukum peraturan perundangan akan menjadi panglima atau acuan di dalam tindak pemerintahan dan kehidupan masyarakat," terangnya. [*/fru]

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Ungkap Prioritas Pembangunan Sumbar 2026
Gubernur Mahyeldi Ungkap Prioritas Pembangunan Sumbar 2026
Painan, Padangkita.com - Di tengah Pandemi Covid-19, Bumnag Bersama Koto XI Tarusan mampu meraih omset Rp50 juta per bulan dari Pulau Setan.
Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata Diminta Taati Standar Keselamatan
Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1446 H di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Ini Pesan Mahyeldi
Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1446 H di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Ini Pesan Mahyeldi
Sumbar Kondusif Jelang Lebaran Idul Fitri, Polda Kerahkan 4.427 Personel di 85 Pos Pengamanan
Sumbar Kondusif Jelang Lebaran Idul Fitri, Polda Kerahkan 4.427 Personel di 85 Pos Pengamanan
Berhasil Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri 2025, Gubernur Mahyeldi Mendapat Apresiasi Mendagri
Berhasil Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri 2025, Gubernur Mahyeldi Mendapat Apresiasi Mendagri
Tepis Tudingan Pembangunan Sumbar Mandek, Kepala Bappeda Ungkap Sederet Keberhasilan
Tepis Tudingan Pembangunan Sumbar Mandek, Kepala Bappeda Ungkap Sederet Keberhasilan