Kota Pariaman Terima Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Kota Pariaman Terima Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Pj Wali Kota Pariaman Roberia menerima penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 yang diserahkan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. [Foto: Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Awal 2024, Kota Pariaman menerima Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah, didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani, kepada Pj Wali Kota Pariaman Roberia, di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (8/1/2024).

Penganugerahan ini mengacu kepatuhan pada UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Dari hasil penilaian tahun 2023, Kota Pariaman memperoleh 90,64, naik 5,29 dari tahun 2022 yang sebesar 85,35, sama-sama masuk kategori A (zona hijau). Ini merupakan opini dengan kualitas tertinggi, dan menjadi nomor 3 tertinggi tingkat kota se-Sumbar.

“Pada tahun 2022, pelayanan publik di Kota Pariaman berada pada kualitas tinggi, dan Alhamdulillah tahun 2023, penilaian kita naik menjadi kualitas tertinggi. Tentunya ini berkat kerja keras dan usaha kita bersama dan seluruh stakeholder dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, telah terwujud," ungkap Roberia usai menerima penghargaan.

Lebih lanjut Roberia menyebutkan, bahwa peningkatan pelayanan publik merupakan satu keharusan. Bagaimana semua pelayanan publik adalah untuk kepentingan masyarakat. Dan, bilamana pelayanan ke masyarakat baik, berarti pemerintah hadir di tengah masyarakat.

"Kita akan terus berupaya untuk memperbaiki pencapaian kepuasan layanan dari masyarakat, karena dengan pelayanan yang terbaik yang kita berikan untuk masyarakat, maka tujuan dari pelayanan yang kita berikan telah terwujud, dan ini membuktikan bahwa pemerintah hadir ditengah masyarakat," terangnya.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan, bahwa esensi dari optimalisasi pelayanan publik bukan dengan menerima penghargaan, namun menjadikannya sebagai motivasi untuk terus memaksimalkan dan memperbarui pelayanan agar semakin mempermudah masyarakat. Sebab tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan adalah kesejahteraan masyarakat.

“Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik merupakan prasyarat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Guna mendukung hal tersebut, seluruh penyelenggara pelayanan publik harus memenuhi standar pelayanan sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ungkap Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan, penilaian kualitas standar publik berasaskan kepada prinsip integritas, keadilan, kepatuhan non-diskriminasi, berkesinambungan dan bersifat keterbukaan dan kerahasiaan.

Baca juga: Pj Wako Pariaman Roberia Evaluasi 3 Program, Jam Pelajaran SD Dikurangi Pulang Pukul 13.00

"Tujuan dari penilaian ini adalah untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di daerahnya, di mana ada 4 komponen yang dinilai, yaitu Input (Kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana), Proses (Pemenuhan Standar Pelayanan Publik), Output (Persepsi Maladministrasi dari masyarakat), dan Pengaduan (Pengelola Pengaduan),” terangnya. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Tembus Pasar Internasional, Perusahaan Lokal Pariaman Ekspor 140 Ton Pinang ke Indiia
Tembus Pasar Internasional, Perusahaan Lokal Pariaman Ekspor 140 Ton Pinang ke Indiia
Puskesmas Lubuk Begalung Raih Indeks Kepuasan Masyarakat Tertinggi di Padang
Puskesmas Lubuk Begalung Raih Indeks Kepuasan Masyarakat Tertinggi di Padang
Piala Soeratin U-17 Sumbar 2024, Persikopa Pariaman Cukur Arasko FC 4-0 Tanpa Balas
Piala Soeratin U-17 Sumbar 2024, Persikopa Pariaman Cukur Arasko FC 4-0 Tanpa Balas
Pj Wako Pariaman Roberia Fasilitasi Peserta Seleksi PPPK Belajar Komputer dan Simulasi CAT
Pj Wako Pariaman Roberia Fasilitasi Peserta Seleksi PPPK Belajar Komputer dan Simulasi CAT
Piala Soeratin U-17 Sumbar di Pariaman Dimulai, Diharapkan Muncul Bintang Baru Sepak Bola
Piala Soeratin U-17 Sumbar di Pariaman Dimulai, Diharapkan Muncul Bintang Baru Sepak Bola
Piala Soeratin U-17 di Pariaman 18 November hingga 5 Desember, 14 Klub Siap Bertanding
Piala Soeratin U-17 di Pariaman 18 November hingga 5 Desember, 14 Klub Siap Bertanding