Kota Pariaman Punya 3 Perda Baru, Salah Satunya Soal Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika 

Kota Pariaman Punya 3 Perda Baru, Salah Satunya Soal Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika 

Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin menandatangani pengesahan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pariaman menjadi Perda, saat Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Jumat (10/6/2022). [Foto: Ist]

Pariaman, Padangkita.com - Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin mendengarkan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi (stemmotivering) DPRD Kota Pariaman, tentang 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pariaman saat Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Jumat (10/6/2022).

Ketiga Ranperda tersebut yaitu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kke-3 Ranperda tersebut telah disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Pariaman untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pariaman.

Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin dalam sambutannya mengatakan, terkait ranperda tentang Kota Layak Anak (KLA), Wawako mengharapkan kedepan dapat bermanfaat menjadi lebih baik terhadap pelaksanaan penyelenggaraan KLA, yang berpotensi pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan terhadap anak di Kota Pariaman, dan ranperda ini juga diharapkan dapat menjamin pemenuhan hak-hak anak kedepannya.

Kemudian, terkait ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Mardison mengharapkan ranperda ini menjadi payung hukum dan dasar hukum dalam pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di tengah masyarakat, serta menjalankan amanat Pasal 3 Huruf A Peraturan Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kemudian, ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Mantan Ketua DPRD Kota Pariaman tiga periode ini berharap ranperda ini menjadi dasar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga: Personel Polres Pariaman Bantu Bedah Rumah hingga Bangun Jalan, Sekda Pariaman: Terimakasih 

"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman atas kerjasama baik selama ini yang telah terjalin dengan baik antara DPRD dengan Pemko Pariaman, sehingga pembahasan 3 ranperda yang diajukan oleh eksekutif terhadap legislatif berjalan dengan lancar. Kita berharap pada masa-masa yang akan datang, hal ini tetap kita pertahankan," tutupnya. [*/isr]

Tags:

Baca Juga

Juara Grup D, Persikopa Melaju ke Babak Perdelapan Final Piala Soeratin U-17 Sumbar
Juara Grup D, Persikopa Melaju ke Babak Perdelapan Final Piala Soeratin U-17 Sumbar
Bank Nagari Serahkan CSR Renovasi 9 Kamar Mandi Gedung Embun Pagi RSUP M Djamil
Bank Nagari Serahkan CSR Renovasi 9 Kamar Mandi Gedung Embun Pagi RSUP M Djamil
Merayakan 100 Tahun A.A. Navis, Legenda Sastra Indonesia
Merayakan 100 Tahun A.A. Navis, Legenda Sastra Indonesia
APBD Kota Padang 2025 Disetujui, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
APBD Kota Padang 2025 Disetujui, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Kementerian BUMN Dukung PPMI dan Program KUR untuk Pekerja Migran Indonesia lewat BRI
Kementerian BUMN Dukung PPMI dan Program KUR untuk Pekerja Migran Indonesia lewat BRI
Ketersediaan Bahan Pokok di Padang Aman Jelang Nataru
Ketersediaan Bahan Pokok di Padang Aman Jelang Nataru