Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM mengadakan sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Jumat (25/4/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) No. 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025,
Sosialisasi dibuka oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad di Aula Balai Kota Pariaman, dan dihadiri oleh Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pariaman Alyendra. Dalam kegiatan ini dihadirkan narasumber Junaidi, yang juga Kabid Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Adapun peserta sosialisasi terdiri dari para Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kota Pariaman.
Sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang koperasi merah putih. Kemudian, tata cara pendirian koperasi merah putih, dan manfaat dari pendirian koperasi merah putih, sehingga dengan adanya sosialisasi ini bisa dilahirkan sebanyak 71 koperasi merah putih di Kota Pariaman.
Dalam arahannya, Yota Balad menyampaikan bahwa perlu ada langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang jadwal pembentukannya paling lambat selesai pada bulan Juli 2025.
“Koperasi Merah Putih ini adalah bagian dari strategi nasional untuk mencapai swasembada pangan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi dari Desa/Kelurahan. Saya yakin koperasi ini akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, meliputi pengelolaan bahan pokok murah, serta distribusi pangan,” ungkapnya.
Yota Balad menekankan, Koperasi Merah Putih nantinya tidak hanya berfungsi sebagai wadah usaha, tetapi juga sebagai alat strategis negara dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.
Baca juga: Yota Balad Ikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2025 Secara Virtual dari Pariaman
“Saya ingin Inpres segera ditindaklanjuti dan segera lakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa/keurahan,” pungkas Yota Balad.
[*/pkt]