Kota Pariaman kembali Terima Bantuan Paket Ternak Berikut Pakan dan Obat-obatannya

Kota Pariaman kembali Terima Bantuan Paket Ternak Berikut Pakan dan Obat-obatannya

Sebagian ternak itiik yang diterima Kota Pariaman melalui program unggulan bantuan paket ternak dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk tahun 2024. [Foto: Dok. Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Kota Pariaman melalui Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kota Pariaman kembali mendapatkan program unggulan bantuan paket ternak dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk tahun 2024.

“Alhamdulillah untuk tahun 2024 ini, kembali Kota Pariaman mendapatkan program unggulan bantuan paket ternak dari DPKH Provinsi Sumatera Barat,” ujar Plt Sekretaris DPPP Kota Pariaman, Marini Jamal, yang juga Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Selasa (5/11/2024).

Marini menuturkan, bahwa untuk tahun 2024 ini, Kota Pariaman menerima bantuan paket ternak yang terdiri dari ayam KUB, pakan, obat-obatan dan desinkfektan untuk 6 kelompok tani di Desa Pakasai, Kelurahan Jati Hilir, Desa Tungkal Utara, Kelurahan Ujung Batung, Desa Taluak, Desa Sikapak Barat, dan bantuan paket ternak itik di Desa Cubadak Air Utara.

“Untuk paket ayam KUB total berjumlah 3.000 ekor, di mana masing-masing kelompok menerima 500 ekor, dan bantuan pakan sebanyak 81 karung, ditambah dengan paket obat-obatan dan desinkfektan yang diserahkan pada bulan Juli 2024 yang lalu. Sedangkan untuk bantuan 1 paket ternak itik juga berjumlah 500 ekor, pakan 81 karung dan paket obat-obatan serta desinkfekran, diberikan pada awal November ini,” terangnya.

Ia menjelaskan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPPP Kota Pariaman, ikut melaksanakan pendampingan dan pembinaan juga melakukan sosialisasi pada masing-masing kelompok dalam penyusunan pakan yang efisien.

Baca juga: Kota Pariaman Terima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia untuk Sulaman Nareh

“Dengan adanya pendampingan, diharapkan ternak yang diterima dapat terus berkembang dan bermanfaat bagi kelompok tani penerima. Karena Kota Pariaman berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 472 tahun 2018, adalah kawasan pengembangan unggas, dan kita komitmen untuk mewujudkan hal tersebut,” katanya.

[*/pkt]

Baca Juga

Kota Pariaman Terima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia untuk Sulaman Nareh
Kota Pariaman Terima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia untuk Sulaman Nareh
Dispersip Pariaman Adakan Sosialisasi dan Pendampingan Pengawasan Kearsipan Bagi OPD
Dispersip Pariaman Adakan Sosialisasi dan Pendampingan Pengawasan Kearsipan Bagi OPD
Honorer Pemko Pariaman yang Lolos Seleksi Administrasi PPPK Apel Sore Menerima Arahan
Honorer Pemko Pariaman yang Lolos Seleksi Administrasi PPPK Apel Sore Menerima Arahan
667 Honorer Pemko Pariaman Lolos Seleksi Administrasi PPPK Gelombang I
667 Honorer Pemko Pariaman Lolos Seleksi Administrasi PPPK Gelombang I
Bank Nagari Pariaman Gelar 'Gema QRIS' dengan 'Market Day' Sarapan Pagi Murah di Balai Kota
Bank Nagari Pariaman Gelar 'Gema QRIS' dengan 'Market Day' Sarapan Pagi Murah di Balai Kota
Pemko Pariaman Dapat Tambahan DAU Rp27,7 Miliar untuk Gaji 1.491 Orang PPPK di 2025
Pemko Pariaman Dapat Tambahan DAU Rp27,7 Miliar untuk Gaji 1.491 Orang PPPK di 2025