Kota Pariaman Akan Gelar Upcara HUT RI ke-76, Pelaksanaan Sesuai Level Assesmen

Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan menggelar upacara untuk memperingati HUT RI ke-76 di tengah Pandemi Corona.

Ilustrasi Bendera Merah Putih. [Foto: Ist]

Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan menggelar upacara untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-76 di tengah Pandemi Corona.

Hal itu sesuai dengan hasil rapat persiapan HUT RI ke-76 yang digelar di ruang rapat Wali Kota, Balaikota Pariaman, Senin (9/8.2021).

Rapat itu digelar sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor: B-564/M/S/TU.00.04/07/2021 tentang Pedoman peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan RI Tahun 2021, Tema peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 adalah “lndonesia Tangguh, lndonesia Tumbuh”.

"Pelaksanaanya, sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19, penyelenggaraan upacara peringatan HUT ke-76 disesuaikan dengan Asesmen Level yang ada di tingkat provinsi, kabupaten dan Kota," ujar Asisten I Pemko Pariaman, Yaminurizal melalui rilis yang diterbitkan di situs resmi milik Pemko Pariaman.

Kota Pariaman, kata Yaminurizal, akan menyelenggarakan secara terbatas, hanya diikuti oleh personil upacara dari unsur TNI, Polri, Pol PP dan perwakilan ASN, karena saat ini masih asessemen level 3.

"Kegiatan akan dimulai 16 Agustus, dengan mendengarkan Pidato Presiden pada sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2021, dilanjutkan dengan Pidato Presiden dalam rangka penyampaian RUU APBN TA 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna pembukaan masa sidang 1 DPR RI tahun sidang 2021-2022, secara virtual dan malamnya mengadakan Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan," ungkapnya.

Lalu, kata Yaminurizal, pada hari puncak tanggal 17 Agustus akan dilaksanakan upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di halaman Balaikota Pariaman pukul 7.30 WIB.

"Kemudian, dilanjutkan upacara detik-detik Kemerdekaan RI dari Istana Negara pada pukul 10.05 secara virtual, dan setelah itu pertemuan dengan para veteran dan purnawirawan di Aula Balaikota Pariaman," paparnya.

Setelah kegiatan itu, tambah Yaminurizal, kegiatan akan dilanjutkan ke Lapas Kelas IIB Pariaman.

"Rombongan Forkopimda akan mengikuti kegiatan pemberian Remisi secara serentak oleh Mentri Hukum dan HAM pukul 12.30 secara virtual, dan dilanjutkan pemberian remisi oleh bapak wali kota kepada warga binaan yang mendapat remisi," imbuhnya.

Setelah pemberian remisi, jelas Yaminurizal, maka acara akan dilanjutkan dengan upacara penurunan bendera secara virtual dan kita baru mengadakan upacara penurunan bendera setelahnya.

Baca juga: Tidak Hanya MDA, Tiap Desa dan Kelurahan di Kota Pariaman Akan Ada MDW dan MDU

“Malam harinya, rencana akan diadakan malam resepsi, tetapi menunggu persetujuan dari pimpinan," katanya. [adv]

Baca Juga

Musrenbang RPJPD Pariaman 2025-2045 Sinkronkan Pembangunan dengan Provinsi - Pusat
Musrenbang RPJPD Pariaman 2025-2045 Sinkronkan Pembangunan dengan Provinsi - Pusat
Apel Gabungan dan Halalbihalal Pemko Pariaman, Ini Pesan Pj Wali Kota Roberia
Apel Gabungan dan Halalbihalal Pemko Pariaman, Ini Pesan Pj Wali Kota Roberia
Sekda Yota Balad Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Punggung Lading
Sekda Yota Balad Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Punggung Lading
Apel Pasca-libur Lebaran, Sekda Yota Balad Ajak Pegawai Ciptakan Suasana Kantor yang Nyaman
Apel Pasca-libur Lebaran, Sekda Yota Balad Ajak Pegawai Ciptakan Suasana Kantor yang Nyaman
Puluhan Ribu Pengunjung Padati Pantai Pariaman, Pemko Kumpulkan PAD Rp215 Juta lebih
Puluhan Ribu Pengunjung Padati Pantai Pariaman, Pemko Kumpulkan PAD Rp215 Juta lebih
Sekda dan Kapolres Pariaman Apresiasi Petugas Lapangan Pos Pengamanan Lebaran
Sekda dan Kapolres Pariaman Apresiasi Petugas Lapangan Pos Pengamanan Lebaran