Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui lokakarya dan supervisi reformasi pajak daerah yang digelar di The Axana Hotel, Kamis (24/10/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hingga 3 Oktober 2024, penerimaan PAD Kota Padang sudah mencapai Rp 541,5 miliar atau 76,61% dari target sebesar Rp 706 miliar.
"Ini angka yang cukup baik, mengingat serapan anggaran kita baru 62%," ujar Andree.
Untuk mencapai target PAD, Pemko Padang telah melakukan berbagai upaya seperti penagihan aktif, pengawasan wajib pajak, pemeriksaan pajak, pelayanan one day service, kerja sama dengan Kejaksaan, dan penerapan elektronifikasi.
Andree berharap melalui lokakarya ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pengelolaan PAD dapat menemukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan.
Lokakarya dan supervisi ini merupakan hasil kerjasama antara World Bank dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam program District Lab.
Tujuannya adalah untuk membantu pemerintah daerah, termasuk Kota Padang, dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.
Pj Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, yang juga Kepala Bapenda, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala OPD penghasil PAD, camat, dan jajaran Bapenda.
"Narasumber dari Kemendagri akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang reformasi pajak daerah," ujarnya.
Meskipun telah mencapai kemajuan yang signifikan, Pemko Padang masih menghadapi beberapa tantangan dalam upaya meningkatkan PAD.
Salah satu tantangan utama adalah kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan.
Di sisi lain, reformasi pajak daerah juga membuka peluang bagi Kota Padang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Dengan pengelolaan yang baik, PAD dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Upaya Pemko Padang dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Apresiasi untuk Bapenda: PAD Kota Padang Tembus Rekor Tertinggi!
Melalui berbagai inovasi dan kerjasama dengan berbagai pihak, diharapkan target PAD dapat tercapai bahkan melebihi target. [*/hdp]